Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Haram Berbuka Puasa karena Berolah Raga

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Agustus 2009 14:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Dr. Muhammad Abdul Lathif Al Bana, anggota Ikatan Ulama Muslim Internasional, mengeluarkan fatwa yang berisi larangan berbuka puasa bagi mereka yang mukallaf dengan alasan mengikuti pertandingan olah raga. Fatwa itu beliau sampaikan di channel “Ana†, sebagaimana dilansir islamonline.net (11/8).

Mantan dosen syariah di Universitas Umar Mukhtar ini menyatakan, puasa merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang baligh, berakal, dan mukallaf. Tidak ada pengecualian untuk mereka, kecuali yang telah disebutkan dalam Al Qur’an, yakni sakit, musafir, haid, dan nifas. Dan para ulama mengkiyaskan dengannya, serta dengan wanita hamil, menyusui, serta para manula yang tidak mampu lagi berpuasa.

Anggota tim fatwa islamonline.net ini lantas menjelaskan bahwa para olah ragawan tidak masuk dalam pengecualian itu. Akan tetapi mereka hanya bisa berbuka karena safar yang mereka lakukan, sehingga mereka berbuka karena alasan safar, bukan karena berolah raga.

Ia juga menyatakan bahwa berolah raga termasuk bekerja, yang oleh para fuqaha dinyatakan bisa berbuka karena safar, sakit, atau dalam keadaan jika yang bersangkutan tetap melakukan puasa, maka ia bisa meninggal, menurut kesaksian dokter. Walhasil, Al Bana menyatakan,  Olah ragawan tidak boleh berbuka, kecuali dengan alasan yang dibenarkan syariah.

 

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pernyataan ini muncul merespon perdebatan di kalangan atlet Aljazair, yang hendak mengikuti pertandingan internasional bertepatan pada bulan Ramadhan yang akan datang. Rencananya, mereka akan meminta fatwa kepada Syeikh Dr. Yusuf Al Qaradhawi, selaku Ketua Ikatan Ulama Islam Internasional mengenai boleh tidaknya bagi mereka untuk berbuka, saat mengikuti pertandingan olah raga. [lol/tho/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ramadhan Bukan Berarti Malas Bekerja
Tulisan selanjutnya Perlahan Tapi Pasti Israel Berusaha Mencaplok Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?