Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bawaslu Menduga, Tim Kampanye Mega-Pro Terima Dana Asing

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Oktober 2009 10:30
Bagikan
Bagikan

 
Hidayatullah.com–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menduga tim kampanye pasangan capres Megawati (Mega)-Prabowo (Pro), telah menerima sumbangan dana kampanye dari pihak asing. Dugaan itu berdasarkan dokumen laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye (LPPDK) tiga pasangan capres dan cawapres dalam Pemilu 2009 yang telah diaudit oleh akuntan publik.
 “Perbuatan ini melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,” kata anggota Bawaslu SF Afustiani Tio Fridelina Sitorus dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (6/10).

Sumbangan asing itu, menurutnya, berasal dari PT Kertas Nusantara yakni sebesar Rp 5 miliar. Perusahaan swasta di Indonesia itu 70 persen sahamnya dimiliki pihak asing, yaitu Fayola Investment Limited Mauritius, dan 30 persen dimiliki Langgas Offshore Inc, British Virgin Island.

Pelanggaran tersebut, menurutnya, merupakan perbuatan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 222 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008. Sedangkan terlapor dalam kasus ini adalah pasangan capres Megawati-Prabowo Subianto. Mereka dilaporkan ke pihak kepolisian atas dasar pelanggaran Pasal 222 Ayat 1.

“Sedangkan terlapor untuk pelanggaran terhadap Pasal 222 Ayat 2 adalah Theo Safei dan Hengky Ticoalu masing-masing sebagai Ketua dan Bendahara Timkamnas pasangan capres Megawati-Prabowo Subianto,” katanya.

Terbesar

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelum ini, Indonesian Corruption Watch (ICW) pernah menengarai, dana kampanye pasangan Mega-Prabowo merupakan terbesar dibandingkan capres-cawapres lain. Menurut ICW, sumbangan dana kampanye tersebut berasal dari perseorangan maupun perusahaan. Namun tanpa menyertakan NPWP.

Temuan ICW ini pernah disampaikan ke Bawaslu terkait dugaan laporan pelanggaran dana kampanye pasangan capres-cawapres selama pilpres.
“ICW menyampaikan hasil penelusuran, dan tadi sudah disampaikan ke Bawaslu diterima Wirdyaningsih (anggota Bawaslu),” ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Fahmi Badoh, di Gedung, Bawaslu, Jakarta, Senin (27/7/2009) lalu.

Menurut Fahmi, pasangan nomor urut satu tersebut ditemukan sumbangan tanpa menyertakan NPWP. Yakni sumbangan pasangan calon sebesar Rp 101 miliar atas nama Megawati Soekarnoputri. Kemudian sumbangan individu tanpa menyertakan NPWP sejumlah Rp 3 miliar. [komp/sur/hid/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Akibat Skandal Buku Kepala Militer Denmark Mundur
Tulisan selanjutnya Al-Aqsa Masih Tertutup, Patroli Israel di Mana-mana

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi

Berita
21 Juli 2026 19:08
Prajurit di Balik Layar, Pelita di Pinggir Jalan: Jejak Langkah Chumam Dasuki Merawat Literasi
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang

Terbaru

  • Prajurit di Balik Layar, Pelita di Pinggir Jalan: Jejak Langkah Chumam Dasuki Merawat Literasi
  • ‘Israel’ Disebut Gali Parit Berisi Buaya di Sekitar Blok Penjara Tahanan Hamas
  • Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
  • Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Melarang Akses Media Sosial Bagi Anak-anak
  • PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
  • Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?