Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Parlemen Kuwait Serukan Pemberlakuan Jilbab

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Oktober 2009 12:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Anggota parlemen dari kelompok Islamis di Kuwait mendesak pemerintah mengharuskan perempuan memakai jilbab, sebelum putusan pengadilan pada Rabu mengenai dua perempuan anggota parlemen yang menolak untuk memakainya.

“Hijab adalah kewajiban hukum dan agama,” kata anggota parlemen Jamaan al-Harbash pada suatu pertemuan terbuka Sabtu malam yang diselenggarakan oleh anggota parlemen guna memberlakukan jilbab di Keamiran yang kaya akan minyak tersebut.

Pada awal Oktober Departemen Fatwa di Keamiran tersebut, yang mengeluarkan putusan agama, memutuskan bahwa perempuan Muslimah harus memakai jilbab sejalan dengan Hukum Syari`ah.

“Pemerintah harus melaksanakan hukum dan fatwa mengenai jilbab,” kata anggota parlemen Faisal al-Muslim pada pertemuan terbuka itu.

Anggota parlemen liberal telah mengatakan, fatwa tersebut “tak mengikat” dan berkeras bahwa peraturan hukum dan Undang-Undang Dasar mesti menjadi satu-satunya rujukan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dan pada 11 Oktober, Rula Dashti, perempuan anggota parlemen dari kubu liberal, mengajukan perubahan hukum pemilihan umum, dan mengatakan, peraturan syari`ah dalam hukum pemilihan umum adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar.

Dashti ingin menghapuskan ketentuan bahwa perempuan harus mematuhi ketetapan Syari`ah, yang diberlakukan empat tahun lalu, ketika parlemen melakukan pemungutan suara guna memberi perempuan hak politik penuh.

Saat itu parlemen menambahkan satu prasyarat bahwa perempuan pemilih dan calon harus mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Hukum Syari`ah.

Pada Rabu, Mahkamah Konstitusi, yang putusannya sudah final, dijadwalkan mengeluarkan keputusan mengenai kepatuhan seorang pemilih, yang menantang terpilihnya dua perempuan sebagai anggota parlemen karena tidak memakai jilbab.

Dua dari keempat perempuan itu yang dipilih sebagai anggota parlemen untuk pertama kali pada Mei, menolak memakai jilbab, yang juga telah ditolak oleh satu-satunya perempuan yang diangkat pada Mei sebagai menteri di dalam pemerintah Kuwait.

Kuwait tak memberlakukan tatacara berpakaian pada perempuan karena Undang-Undang Dasar negeri tersebut menjamin kebebasan pribadi. [ant/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Aceh Tidak Setuju Rajam Sampai Mati
Tulisan selanjutnya Unjuk Rasa Penistaan Al-Quran oleh Tentara Asing

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial

Artikel
16 Juni 2026 16:34
Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
Tradisi Membaca sebagai Penguat Halaqoh
MUI Serukan Masyarakat Lawan Gerakan Normalisasi LGBT
Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat

Terbaru

  • Hujan Hitam di Moskow Usai Ukraina Bombardir Pengilangan Minyak Rusia
  • Jangan Cuma di Stadion, Pria Jepang Diminta Ikut Bantu Bersihkan Rumah
  • Tiga Kapal Tanker Saudi Melewati Selat Hormuz Setelah Iran-AS Sepakat Mengakhiri Perang
  • Semua Biaya Ditanggung Qatar Kirim 1.000 Pendukung Timnas Jelang Laga Versus Kanada
  • MUI Serukan Masyarakat Lawan Gerakan Normalisasi LGBT
  • AS-Iran Capai Kesepakatan Final, Trump dan Pezeshkian Resmikan Memorandum
  • AI Grok Besutan Elon Musk Dipakai dalam Serangan AS Terhadap Iran
  • Santri Tahfidz Ar-Riyadh Tampil pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Bontang
  • Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi
  • Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?