Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Parlemen Kuwait Serukan Pemberlakuan Jilbab

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Oktober 2009 12:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Anggota parlemen dari kelompok Islamis di Kuwait mendesak pemerintah mengharuskan perempuan memakai jilbab, sebelum putusan pengadilan pada Rabu mengenai dua perempuan anggota parlemen yang menolak untuk memakainya.

“Hijab adalah kewajiban hukum dan agama,” kata anggota parlemen Jamaan al-Harbash pada suatu pertemuan terbuka Sabtu malam yang diselenggarakan oleh anggota parlemen guna memberlakukan jilbab di Keamiran yang kaya akan minyak tersebut.

Pada awal Oktober Departemen Fatwa di Keamiran tersebut, yang mengeluarkan putusan agama, memutuskan bahwa perempuan Muslimah harus memakai jilbab sejalan dengan Hukum Syari`ah.

“Pemerintah harus melaksanakan hukum dan fatwa mengenai jilbab,” kata anggota parlemen Faisal al-Muslim pada pertemuan terbuka itu.

Anggota parlemen liberal telah mengatakan, fatwa tersebut “tak mengikat” dan berkeras bahwa peraturan hukum dan Undang-Undang Dasar mesti menjadi satu-satunya rujukan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dan pada 11 Oktober, Rula Dashti, perempuan anggota parlemen dari kubu liberal, mengajukan perubahan hukum pemilihan umum, dan mengatakan, peraturan syari`ah dalam hukum pemilihan umum adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar.

Dashti ingin menghapuskan ketentuan bahwa perempuan harus mematuhi ketetapan Syari`ah, yang diberlakukan empat tahun lalu, ketika parlemen melakukan pemungutan suara guna memberi perempuan hak politik penuh.

Saat itu parlemen menambahkan satu prasyarat bahwa perempuan pemilih dan calon harus mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Hukum Syari`ah.

Pada Rabu, Mahkamah Konstitusi, yang putusannya sudah final, dijadwalkan mengeluarkan keputusan mengenai kepatuhan seorang pemilih, yang menantang terpilihnya dua perempuan sebagai anggota parlemen karena tidak memakai jilbab.

Dua dari keempat perempuan itu yang dipilih sebagai anggota parlemen untuk pertama kali pada Mei, menolak memakai jilbab, yang juga telah ditolak oleh satu-satunya perempuan yang diangkat pada Mei sebagai menteri di dalam pemerintah Kuwait.

Kuwait tak memberlakukan tatacara berpakaian pada perempuan karena Undang-Undang Dasar negeri tersebut menjamin kebebasan pribadi. [ant/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Aceh Tidak Setuju Rajam Sampai Mati
Tulisan selanjutnya Unjuk Rasa Penistaan Al-Quran oleh Tentara Asing

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Menteri Ekstremis ‘Israel’ Desak Netanyahu Larang Presiden Palestina Kembali ke Tepi Barat

Berita
12 Agustus 2026 21:41
Atasi Suhu Udara Panas Warga Korea Utara Diimbau Makan Sup Daging Anjing
Kebohongan Profesor Cambridge Jason Arday yang Diungkap Media
Trump Tuntut Iran Bayar “Kompensasi” dalam Setiap Kesepakatan Damai di Masa Depan
Promosi Miras dengan Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha, Sounds Project Buat Klarifikasi

Terbaru

  • Muhammadiyah Dorong Media AfiliasiMu Terhubung dalam Satu Ekosistem Digital
  • Jambore Media Afiliasi Muhammadiyah, Dorong Media Tetap Cepat, Akurat dan Harus Benar di Era Digital
  • CDCC Siapkan Persidangan Kedua MCM Malindo, Bahas Konsep Negara Madani
  • Hari Literasi Muhammadiyah, Pers Didorong Jadi Penguat Demokrasi dan Ekosistem Ilmu Pengetahuan
  • Kasus Pilot Bawa 26 Kg Ekstasi, Malaysia Kirim Tim Investigasi ke Indonesia
  • Serangan Misil Houthi Tewaskan 3 ABK Kapal Komersial di Selat Bab al-Mandeb, Satu Korban WN Indonesia
  • Pejabat Senior Iran Sebut Isu Gaza Jadi Syarat Pembukaan Selat Hormuz
  • Helikopter Tempur Apache Jatuh di Texas Dua Prajurit Amerika Tewas
  • Tangkap Dua Pelaku Promosi Miras Pakai Ayat Al-Quran, Polisi: Masih Kami Periksa
  • DPR Kecam Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Alquran, Belajar dari Kasus Holywings

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?