Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Santri Se-Jawa dan Madura Bahas Nikah Siri

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Mei 2010 12:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ratusan santri dari 140 lembaga pondok pesantren yang tersebar di Pulau Jawa dan Pulau Madura membahas nikah siri dan poligami dalam tinjauan ilmu fikih di Ponpes Al Falah, Kabupaten Kediri, pada 19-20 Mei.

“Kegiatan `bahtsul masail` ini setiap tahun rutin kami gelar. Hanya saja tahun ini fokus bahasan kami pada masalah nikah siri dan poligami dalam hukum Islam,” kata Ketua Panitia Bahtsul Masail, Moh. Khifdi, di Ponpes Al Falah, Ploso, Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu.

Untuk nikah siri, kata dia, para santri akan mencermati Rancangan Undang-Undang Perkawinan, terutama Pasal 142 Ayat (3) yang menyatakan calon suami yang berkewarganegaraan asing harus membayar uang jaminan kepada calon istri melalui Bank Syariah sebesar Rp500 juta.

Selain itu, Pasal 143 dalam juga menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja melangsungkan perkawinan tidak di hadapan pejabat pencatat nikah dipidana dengan ancaman hukuman bervariasi, mulai dari enam bulan hingga tiga tahun, dengan denda mulai dari Rp6 juta hingga Rp12 juta.

“Kami akan mempertanyakan sampai sejauh mana larangan nikah siri tersebut dapat terealisasi, dan korelasi peraturan itu dengan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain nikah siri dan poligami, para santri juga akan membahas beberapa isu terkini lainnya, di antaranya hukum mempekerjakan seorang waria di beberapa tempat usaha dengan mengacu hukum Islam.

“Bahtsul masail” tersebut itu juga melibatkan para ustaz dan ulama fikih, masing-masing berperan sebagai perumus dan perekomendasi atas setiap keputusan yang dihasilkan.

Hingga 2010, PP Al Falah telah menyelenggarakan 12 kali “bahstul masail” dengan topik yang disesuaikan dengan dinamika masyarakat.

Dalam ajang tersebut, acuan yang digunakan para santri adalah kitab-kitab fikih bermazhab Syafi`i, Hanafi, Maliki, dan Hambali.

Meskipun demikian, mazhab Syafi`i lebih dominan mendasari keputusan “bahtsul masail” sebagai ciri utama pondok pesantren beraliran Ahlussunnah wal Jama`ah di Jawa dan Madura. [ant/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pakistan Larang Situs Facebook
Tulisan selanjutnya Tak Lama Lagi, Sistem Keuangan Syariah Beroperasi di Australia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP

Berita
21 Juli 2026 19:48
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?