Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PWNU Jatim Keberatan Soal Struktur, Bukan Menolak Hasil Muktamar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Mei 2010 14:58
Bagikan
Bagikan


Hidayatullah.com–Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur siap menjelaskan alasan keberatan terhadap struktur kepengurusan PBNU 2010-2015. PWNU Jatim tak sepakat bila dianggap menolak hasil Muktamar.

“PWNU Jatim bukan menolak hasil Muktamar ke-32 NU, karena kami menerima KH Sahal Mahfudh dan KH Said Aqil Siradj sebagai Rais Aam dan Ketua Umum PBNU,” kata Wakil Ketua PWNU Jatim Drs H M Shidiq di Surabaya, Kamis (20/5).

Menurut dia, PWNU Jatim keberatan terhadap struktur kepengurusan PBNU periode 2010-2015 karena susunannya melanggar amanat Muktamar dan Anggaran Rumah Tangga NU.

“Karena itu, kami siap menjelaskan, antara lain pelanggaran Tata Tertib Muktamar 32 NU yakni Pasal 25 Butir (e) yang menyebutkan bahwa Rais Aam dan Ketua Umum terpilih bertugas melengkapi susunan pengurus harian Syuriah dan Tanfidziah dengan dibantu lima (5) anggota mede formatur yang dipilih dari dan oleh peserta muktamar,” katanya.

Selain itu, Pasal 25 Butir (b) dan (c) menyebutkan bahwa Wakil Rais Aam ditunjuk oleh Rais Aam terpilih, setelah mempertimbangkan aspirasi yang berkembang dalam Muktamar dan mengumumkannya dalam sidang formatur. Wakil Ketua Umum juga sama, yakni ditunjuk oleh Ketua Umum terpilih setelah mempertimbangkan aspirasi yang berkembang dalam Muktamar dan mengumumkannya dalam sidang formatur.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Untuk itu, perubahan yang terjadi saat ini berarti Rais Aam dan Ketua Umum melanggar Tata Tertib Muktamar dan Anggaran Rumah Tangga BAB XVI mengenai Pengesahan dan Pembekuan Pengurus, terutama Pasal 52 Ayat 1 bahwa PBNU disusun dan disahkan oleh Rais Aam, Ketua Umum, dan dibantu mede formatur,” katanya.

Ia menegaskan bahwa aturan yang ada memposisikan peran “Mede Formatur” bukan hanya sebagai pembantu, tapi keberadaannya merupakan amanat Muktamar dan Anggaran Rumah Tangga NU. “Bila kepengurusan itu tidak diganti, maka PBNU hanya mempunyai Rais Aam dan Ketua Umum yang dihasilkan oleh Muktamar, namun kepengurusan seperti itu jelas tidak sah dan melanggar amanat Muktamar dan ART NU Bab XX tentang Permusyawaratan Tingkat Nasional,” katanya.

Ia menambahkan, PWNU Jatim tidak pernah menyampaikan keberatan atas nama pribadi-pribadi, tapi melalui rapat harian Syuriah dan Tanfidziah yang dituangkan pada surat bernomor 904/PW/A-I/L/IV/2010. “Kalau dianggap angin lalu, maka MLB (Muktamar Luar Biasa) sudah bergulir dengan 25 PWNU se-Indonesia sudah melakukan koordinasi, bahkan mereka sudah melakukan rapat dengan cabang mereka untuk menegakkan NU pada jalan yang benar sesuai dengan AD ART NU,” katanya.

Sebelumnya (20/5), Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyatakan, pihaknya akan mengajak bicara PWNU Jatim terkait keberatan pascamuktamar. “Ya, (PWNU Jatim) akan saya ajak bicara secara santri, karena masalah itu akan saya bicarakan dengan Rais Aam dan Katib Syuriah PBNU pada 31 Mei mendatang,” katanya di Surabaya. [Rep/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya RUU Nikah Siri, Acuhkan Saja
Tulisan selanjutnya Hindari Makanan Haram, Konsumen Mesti Teliti Produk Hewani Halal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?