Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kodifikasi Hukum Syariah Saudi Disetujui Dewan Ulama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Juli 2010 12:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Otoritas keagamaan tertinggi Arab Saudi telah memberikan lampu hijau atas upaya pengkodifikasian sejumlah hukum syariah tidak tertulis menyangkut kriminalitas, hukum sipil, dan keluarga, guna memperjelas dan menyeragamkan ketentuan yang berlaku.

Proyek pengkodifikasian ini merupakan bagian dari perombakan besar-besaran sistem hukum Saudi yang diusulkan Raja Abdullah Bin Abdul Aziz tiga tahun lalu.

Sejauh ini para pengamat menilai perombakan berjalan lamban karena kompleksitas reformasi, kurangnya ahli hukum, dan tingginya resistensi sebagian tokoh agama yang tidak setuju dengan perubahan tersebut.

Keikutsertaan Arab Saudi dalam G20 juga menjadi alasan mengapa sistem hukum kerajaan itu harus dirombak sehingga sesuai dengan standar internasional, terutama yang terkait dengan transaksi perdagangan internasional.

Pengadilan kriminal sering menjadi sasaran kritik para pengacara dan aktivis HAM. Tahun lalu 330 tersangka kasus terorisme diadili dalam sidang tertutup di Pengadilan Umum Riyadh. Sebagian besar dijatuhi hukuman penjara dengan masa yang berbeda-beda. Salah satunya dihukum mati dan baru diumumkan oleh pemerintah setelah proses pengadilan selesai.

Baca Juga

123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Para aktivis dan pengacara yang berhubungan dengan keluarga tersangka menemukan, mereka tidak mendapatkan kesempatan untuk mengajukan pembelaan atas bukti-bukti yang diajukan penuntut.

“Sangat memalukan memiliki pengadilan seperti ini, (karena) terdapat banyak kesalahan,” ujar Abdulaziz M Al-Gasim, mantan hakim yang banting setir menjadi pengacara, dikutip The National (21/7).

Ia menceritakan, salah seorang kliennya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara hanya karena mengangkut orang-orang tak dikenal yang ternyata anggota Al-Qaidah.

“Ketika itu tidak ada pengacara, tidak ada keluarga, tidak ada audiens, tidak ada wartawan. Jadi itu pengadilan yang cacat,” kata Al-Gasim.

Raja Abdullah memulai reformasi hukum pada 2007 dengan merombak institusi pengadilan. Ia menyediakan dana hampir USD 2 milyar yang digunakan untuk pelatihan para hakim dan staf pengadilan. Sebagian digunakan untuk membangun pengadilan banding dan mengirim para hakim ke luar negeri guna mengikuti berbagai seminar hukum[di/tnae/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Umat Islam Harus Ikut Dukung Bank Syariah
Tulisan selanjutnya Ulama Malaysia Larang Pakai Kaos Setan Merah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Berita
30 Mei 2026 13:38
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

5 Juni 2026 06:00
Berita

Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

5 Juni 2026 05:00
Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

4 Juni 2026 21:20
Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

4 Juni 2026 14:01
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?