Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Umat Katolik Disarankan Tak Tergantung SKB Menteri

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Juli 2010 12:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sekretaris Eksekutif Komisi HAK KWI Romo Antonius Benny Susetyo mengajak umat Katolik untuk tidak terlalu fokus pada Peraturan Bersama (Perber) Menteri tentang pembangunan tempat ibadah, tetapi pada membangun hubungan yang baik dengan umat lain dan menjadi suara bagi orang yang tertindas.

“Perber hanya alat dan sarana.  Yang lebih penting adalah membangun hubungan baik dengan agama lain, terutama di tingkat akar rumput,” kata Romo Benny kepada tokoh agama pada forum yang diadakan Keuskupan Tanjung Karang, di Lampung, belum lama ini.

“Perber tidak efektif menyelesaikan masalah, karena  sosialisasinya tidak sampai ke akar rumput,” ujarnya pada peserta forum yang mengusung tema ”Melalui Pertemuan Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat Katolik, Kita Tingkatkan Kualitas Kehidupan Beragama.”

Lebih lanjut dia mengatakan, keadaan di lapangan seharusnya menjadi acuan. Kalau ibadah orang Katolik tidak diganggu, itu menjadi salah satu barometer bahwa mereka sudah memasyarakat.

Dia mencontohkan Pastor Fransiscus Gregorius Josephus van Lith SJ, misionaris asal Belanda, yang memulai karyanya di Jawa tidak dengan mendirikan gereja, tetapi mendirikan sekolah dan rumah sakit.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Gereja Katolik bersuara kritis terhadap pemerintah karena panggilan Yesus tidak hanya ritus dan ibadat belaka tapi menjadi suara dari orang yang tertindas, lanjut Romo Benny.

Purnomo, seorang awam Katolik dan salah satu pembicara, mengeritik Gereja Katolik yang kurang mengakar dalam masyarakat.

Dia menuturkan, para misionaris dulu berhasil karena mereka bisa membuat kue, berbicara, dan menyanyi dalam bahasa daerah.

Sebagaimana diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 1969 mengenai pendirian rumah ibadah,  direvisi menjadi “Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri” berisi 31 pasal yang mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

Di antara isinya adalah,  pendirian rumah ibadah dapat dilakukan apabila dalam suatu lingkungan terdapat anggota minimal 100 orang pemeluk agama tertentu. Selain itu, harus ada dukungan dari masyarakat sekitarnya atau pemeluk agama lain minimal 70 orang. Selain itu, pendirian rumah ibadah juga harus terdaftar (izin) di kelurahan masing-masing dan mendapat rekomendasi dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). [cti/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Liga Jerman Hormati Puasa Ramadhan
Tulisan selanjutnya Pemerintah Gaza Buka Pendaftaran Militer Sukarela

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?