Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI: Jual Beli Sesama Uang Haram

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Agustus 2010 19:41
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Menjelang hari lebaran, di pinggir-pinggir jalan di kota besar kini mulai marak penjualan uang pecehan. Gara-gara itu juga, banyak masyarakat yang memanfaatkan jasa tersebut. Pasalnya, tak perlu repot-repot antri di bank, untuk bisa mendapatkan uang pecahan. Tapi, tahukah Anda, jika Islam mengharamkan perbuatan itu.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH. Ma’ruf Amin mengatakan, jual beli uang sesama jenis –rupiah dengan rupiah-dengan nilai atau jumlah yang berbeda, tidak diperbolehkan dalam agama. Bahkan, menurut Kiai Ma’ruf, hal itu termasuk riba.

“Islam mengharamkan jual beli model ini. Hal itu dilarang bahkan haram,” ujarnya ketika dihubungi hidayatullah.com Jum’at (27/8) siang tadi.

Lebih jelas Kiai Ma’ruf menjelaskan, pengharaman jual beli model itu sama seperti di dalam hadist Nabi. Nabi melarang jual beli emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, garam dengan garam, kecuali dengan jumlah yang sama. Barangsiapa yang menambah atau bertambah, maka tergolong riba.

Namun, ujar Kiai Ma’ruf, beda halnya jika dengan jenis yang berbeda, seperti rupiah dengan dollar atau ringggit. Sebab, antara rupiah dan dollar memiliki nilai yang berbeda. Sedangkan jika sesama rupiah, tidak memiliki nilai lebih. “Jadi, apa yang mendasar dijual lebih mahal. Nilainya kan sama,” tegasnya.

Baca Juga

Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Tidak hanya itu, Kiai Ma’ruf juga tidak setuju jika jual beli itu dibilang sah lantaran ada faktor jasa. “Ya, kalau tujuannya ingin mempermudah, ya niatkan menolong saja. Jangan sampai dijual lebih mahal,” katanya. [ans/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Palestina Akan Melawan Israel di Wikipedia
Tulisan selanjutnya OP Bela Keputusan Soal Pengeras Suara Masjid

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

Berita
5 Juni 2026 05:00
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

4 Juni 2026 10:00
Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

4 Juni 2026 09:00
Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?