Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI: Jual Beli Sesama Uang Haram

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Agustus 2010 19:41
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Menjelang hari lebaran, di pinggir-pinggir jalan di kota besar kini mulai marak penjualan uang pecehan. Gara-gara itu juga, banyak masyarakat yang memanfaatkan jasa tersebut. Pasalnya, tak perlu repot-repot antri di bank, untuk bisa mendapatkan uang pecahan. Tapi, tahukah Anda, jika Islam mengharamkan perbuatan itu.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH. Ma’ruf Amin mengatakan, jual beli uang sesama jenis –rupiah dengan rupiah-dengan nilai atau jumlah yang berbeda, tidak diperbolehkan dalam agama. Bahkan, menurut Kiai Ma’ruf, hal itu termasuk riba.

“Islam mengharamkan jual beli model ini. Hal itu dilarang bahkan haram,” ujarnya ketika dihubungi hidayatullah.com Jum’at (27/8) siang tadi.

Lebih jelas Kiai Ma’ruf menjelaskan, pengharaman jual beli model itu sama seperti di dalam hadist Nabi. Nabi melarang jual beli emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, garam dengan garam, kecuali dengan jumlah yang sama. Barangsiapa yang menambah atau bertambah, maka tergolong riba.

Namun, ujar Kiai Ma’ruf, beda halnya jika dengan jenis yang berbeda, seperti rupiah dengan dollar atau ringggit. Sebab, antara rupiah dan dollar memiliki nilai yang berbeda. Sedangkan jika sesama rupiah, tidak memiliki nilai lebih. “Jadi, apa yang mendasar dijual lebih mahal. Nilainya kan sama,” tegasnya.

Baca Juga

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Tidak hanya itu, Kiai Ma’ruf juga tidak setuju jika jual beli itu dibilang sah lantaran ada faktor jasa. “Ya, kalau tujuannya ingin mempermudah, ya niatkan menolong saja. Jangan sampai dijual lebih mahal,” katanya. [ans/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Palestina Akan Melawan Israel di Wikipedia
Tulisan selanjutnya OP Bela Keputusan Soal Pengeras Suara Masjid

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031

Berita
31 Agustus 2026 06:08
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

3 September 2026 10:23
Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

3 September 2026 09:53
Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

2 September 2026 20:21
Berita

Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

2 September 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?