Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Warga Palestina Dapat Kehormatan di Prancis, Zionis Yahudi Marah

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 Maret 2013 14:27 2:27 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 12 Maret 2013 14:27
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Zionis Israel mengencam sebuah kota kecil Prancis yang memberikan penghargaan “warga kehormatan” kepada seorang pria Palestina belum lama ini.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri Israel Yigal Palmor hari Senin (11/3/2013) menyebut penghargaan yang diberikan kepada Majdi al-Rimawi itu “keterlaluan dan tidak ada pandangan politik manapun yang dapat membenarkannya,” lansir Aljazeera.

Kota kecil pinggiran Paris, Bezons, bulan lalu menganugerahi penghargaan kepada Majdi al-Rimawi, pria Palestina yang dituduh Zionis Yahudi terlibat pembunuhan menteri pariwisata Israel Rehavam Zeevi tahun 2001.

Zeevi adalah pendiri partai nasionalis sayap kanan Moledet, yang mendukung penuh pengusiran seluruh orang Palestina dari Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Zionis Yahudi menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup atas Al- Rimawi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Laporan berkala pemerintah daerah Bezons mengutip pernyataan Walikota Dominique Lesparre yang mengatakan bahwa pemberian penghargaan kepada Rimawi merupakan sebuah “tindakan politik yang kuat” dan terkait dengan “penjajahan atas rakyat Palestina.”

Laporan bulanan itu menyebut, dewan kota Bezons secara bulat memutuskan untuk memberikan penghargaan kepada Rimawi, orang Palestina yang “kejahatannya” adalah “membela kota dan penduduknya, menyerukan penerapan hukum internasional untuk pendirian negara Palestina berdasarkan garis batas 1967 yang diakui PBB dan Yerusalem (Al-Quds) sebagai ibukotanya.”

Laporan kota Bezons itu tidak menyinggung tentang pembunuhan tersebut.

Al-Rimawi dan tiga orang Palestina lainnya didakwa bersalah atas pembunuhan Zeevi. Mereka berempat merupakan anggota dari Front Rakyat untuk Pembebasan Palestina (PFLP), organisasi yang mengklaim tindakan itu sebagai balasan atas pembunuhan Sekjen PFLP Abu Ali Mustafa sebelumnya oleh Israel pada tahun yang sama.

Dalam blog pribadi Lesperre disebutkan, Al-Rimawi dihukum penjara 10 tahun karena berpartisipasi, bersama orang-orangnya, berjuang melawan penjajahan atas negeri mereka dan berjuang untuk kemerdekaannya.

Isteri Al-Rimawi, Fathiya, menerima plakat tanda penghormatan untuk suaminya tersebut dalam sebuah acara yang digelar pada Februari 2013.

Bezons dan kampung halaman Rimawi telah menjadi sister city sejak tahun 2008.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Helikopter Jatuh 5 Prajurit Amerika Tewas
Tulisan selanjutnya TV Denmark Gunakan Foto Damaskus dari Video Game

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?