Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Penderitaan WNI di Kolong Kandara Masih Berlangsung Panjang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Desember 2010 06:41
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di kolong jembatan Kandara, Jeddah, Arab Saudi, dipastikan akan tetap hidup menderita untuk jangka waktu lama. Pasalnya, upaya pemerintah untuk membantu mereka, termasuk memulangkan ke Tanah Air, terkendala berbagai masalah.

Kemenakertrans menyatakan, kemampuan shelter di KJRI Jeddah hanya bisa menampung 150 orang saja, sementara orang yang berada di bawah jembatan Kandara saja mencapai 300-400 orang. Pemulangan para TKI terlantar karena overstay (kelebihan masa tinggal) tidak mudah, mengingat mereka harus melewati karantina pemerintah Arab Saudi.

\”Jumlah WNI di shelter pada 12 titik di 2009 mencapai 17.152 orang, sementara tahun ini mencapai 15.766 orang. Kita sering dikeluhkan karena kedutaan sering dijadikan shelter, sedang menurut UU setempat kedutaan tidak bisa dijadikan shelter. Tapi, sementara dikesampingkan karena ada kebutuhan mendasar,\” kata Menlu Marty Natalegawa di Jakarta, Senin (13/12).

Upaya deportasi sudah dilakukan dengan jumlah deportan mencapai 13.660 orang. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan repatriasi dan berhasil memulangkan 1.236 orang. Jumlah itu berasal dari Arab Saudi pada 2010 saja.

\”Proses repratriasi berjalan sepanjang tahun. Ini terus menerus. Tapi, masih juga ada warga negara yang membutuhkan proses lebih lanjut. Persoalannya bukan tidak ada paspor karena itu yang paling mudah. Itu bukan masalah. Masalahnya memang proses deportasi harus lewat tahapannya. Proses repratriasi juga ada permasalahannya, yakni surat legalisasi dari pihak pertama. Kita bekerja maksimal tapi ada ruang untuk bekerja lebih baik lagi,\” sambungnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia tidak bisa menjanjikan pemulangan dalam waktu cepat. Persoalan Kandara merupakan persoalan klasik di mana Kemenlu juga tak mempunyai jumlah pasti warga negara yang tinggal di bawah jembatan tersebut. Ia berharap ada akselerasi dari proses repatriasi sehingga para TKI bisa segera dipulangkan.

\”Ini proses, ada yang diproses kembali ke tanah air. Muncul lagi, identitasnya berubah. Harus ada akselerasi dari proses repatriasi,\” tandasnya. [MI/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wikileaks Gempar, Tapi Palestina Tetap saja Terpuruk
Tulisan selanjutnya DPRD Minahasa Utara Bantah Ada Menara Yahudi di Daerahnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?