Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Hasyim Muzadi Diminta Memediasi Penyelesaian Kasus Ahmadiyah

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 11 Maret 2011 06:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim meminta mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi memediasi persoalan Ahmadiyah.

“Kita sengaja meminta kesediaan KH Hasyim Muzadi sebagai mediator kasus Ahmadiyah,” kata Ifdhal di kediaman Hasyim di Pondok Pesatren Al Hikam, Kukusan, Beji, Depok, Jabar, Kamis (10/3).

Dikatakannya, mediasi ditempuh mengingat dalam penanganan masalah Ahmadiyah perlu mempertimbangkan aspek legal, HAM, dan teologis.

Hasyim dinilai cukup kompeten untuk memfasilitasi dialog antara pihak Ahmadiyah, pemerintah, dan kalangan umat Islam.

Menurut Ifdhal, keputusan yang dikeluarkan sejumlah kepala daerah terkait Ahmadiyah belum sepenuhnya mengakomodasi seluruh kepentingan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Komisioner Komnas HAM, M Ridha Saleh, menambahkan, perlu keterlibatan tokoh agama sebagai mediator untuk meredakan ketegangan terkait Ahmadiyah.

Apalagi, lanjutnya, “ketidaktegasan” pemerintah pusat dalam menangani kasus Ahmadiyah menimbulkan inisiatif dari kepala daerah untuk membuat kebijakan sendiri-sendiri.

“Keputusan dari kepala daerah itu beragam. Ada yang melarang, membatasi, membekukan, dan itu berbeda dengan prinsip hukum,” katanya.

Hasyim menyambut baik permintaan Komnas HAM. Ia menyarankan tiga pendekatan dalam penyelesaian Ahmadiyah, yaitu agama, hukum, dan HAM.

“Dari pendekatan agama bukan dilihat dari penafsiran Islam, tapi penyimpangannya,” kata Hasyim.

Selanjutnya, kata Hasyim, penanganan masalah Ahmadiyah harus mengacu pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada.

Terkait ini, pemerintah pusat perlu memberikan penjelasan terkait langkah pemerintah daerah yang menerbitkan keputusan pelarangan terhadap Ahmadiyah.

Hasyim juga meminta Komnas HAM untuk menjelaskan pada masyarakat tentang porsi dan posisi HAM.

Ia mempertanyakan, apakah HAM memang bebas nilai, bebas hukum dan bebas aturan agama, atau mengambil yang tersisa dari nilai dan hukum itu.

“Masalah ini menjadi perlu, agar tidak saling mendesak unsur-unsur pemerintah dan antarkepentingan,” katanya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Talal: Perempuan Saudi Sebaiknya Diizinkan Mengemudi
Tulisan selanjutnya Putera Omar Mukhtar Dukung Revolusi Terhadap Qadhafi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Berita
20 Juli 2026 14:30
Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat

Terbaru

  • Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
  • Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Melarang Akses Media Sosial Bagi Anak-anak
  • PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
  • Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?