Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPK: Negara Lain Saja Lakukan Hukuman Mati untuk Koruptor

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 1 April 2011 07:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Rencana revisi UU Tipikor yang salah satu poinnya menghapuskan hukuman mati bagi koruptor, mendapat tentangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar mengatakan bahwa hukuman mati adalah ganjaran setimpal bagi pelaku tindak pidana korupsi.

“Negara lain saja sukses memperlakukan hukuman mati terhadap pelaku korupsi,” ujarnya di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/3).

Masih kata Haryono, seharusnya tidak perlu melakukan revisi UU Tipikor karena UU sekarang sudah cukup efektif.  “Afrika, Rusia, Malaysia saja belajar kepada KPK,” lanjutnya. 

Perubahan itu tidak sesuai dengan semangat reformasi pemberantasan korupsi. Dan kalau itu tetap diubah, maka akan timbul pesimistis dari masyarakat tentang upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya, draf revisi UU Tipikor mendapat kritik dari berbagai pihak. Salah satu kritik adalah tentang melemahnya ancaman hukuman bagi mafia hukum. Dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor, ancaman hukuman kepada penegak hukum yang terlibat mafia hukum minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun. Sementara dalam draf perubahan, ancaman hukumannya menurun menjadi minimal satu tahun dan maksimal tujuh tahun.

Hal lain yang juga harus diperhatikan adalah pembonsaian fungsi KPK dalam penuntutan kasus korupsi. Dalam UU 20/2001 tentang Tipikor, KPK dengan jelas memiliki kewenangan dalam penuntutan korupsi. Namun dalam draf revisi fungsi KPK sudah tidak jelas.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muslimah KAMMI: Stop Eksploitasi Perempuan dalam Industri Film dan Hiburan
Tulisan selanjutnya Hari Ini Massa FUI Geruduk Kedubes AS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Berita
20 Juli 2026 14:30
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?