Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Salafy Indo:”Ikut Pemilu Bukan Berarti Pro Demokrasi”

Thoriq
Terakhir diupdate:
Thoriq
Dipublikasikan 26 April 2011 12:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Salah satu aktivis komunitas Muslim yang menyatakan pihaknya sebagai pengikut Salaf atau Salafy merespon berita mengenai Salafy Mesir yang memilih berdemonstrasi dan ikut berpartisipasi dalam Pemilu.

Salah satu aktivis komunitas ini yang bernama Abu Salma menulis di situs pribadinya, abusalma.net, bahwa masalah mengikuti Pemilu bukanlah hal yang baru dalam komunitas ini, karena beberapa ulama yang dijadikan rujukan oleh mereka telah membolehkan.

”Masalah mengikuti pemilu bukanlah suatu hal yang baru, sebab beberapa masyaikh senior memperbolehkannya dengan memandang sisi maslahat dan madharatnya. Ini adalah pendapat yang dikemukana oleh Syaikh al-Albani dan Syaikh Ibnu Utsaimin bahkan termasuk Syaikh bin Baz. Hanya saja mereka menjelaskan menurut kondisi yang berlainan sesuai dengan kondisi penanya dan pertanyaan. Hal yang serupa juga dikemukakan oleh Masyaikh Yordania, semisal Syaikh Ali dan Syaikh Masyhur tentang pemilu di Iraq. Yang mana pertimbangan maslahat dan madharat sangat krusial di dalam hal ini. Hal yang serupa juga difatwakan oleh Syaikh Ubaid al-Jabiri yg memperbolehkan secara bersyarat.”

Karena memang sudah ada fatwa yang membolehkan Pemilu oleh para ulama rujukan komunitas ini, maka aktivis ini berkesimpulan bahwa sejatinya tidak ada perubahan pendapat dalam komunitas Salafy, “Jadi, pernyataan Salafi akhirnya memperbolehkan Pemilu adalah kurang tepat.”

Ikut Pemilu Bukan Berarti Setuju Demokrasi

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Disamping menyebutkan bahwa sebagian dari para ulama yang menjadi rujukan komunitas ini membolehkan pemilu, aktivis ini juga menyatakana bahwa berpartisipasi dalam Pemilu bukan berarti setuju dengan demokrasi, ia menulis, ”Memperbolehkan tashwit (memberikan suara di dalam Pemilu) tidak otomatis melegalkan demokrasi. Sebab demokrasi adalah bukan bagian dari Islam. Namun, ketika keadaan tidak memungkinkan kita untuk melepaskan dari demokrasi, maka kita berupaya menentang demokrasi dengan segala kemampuan yg ada. Tatkala kita tidak dapat melepaskan diri dari demokrasi, dan Pemilu adalah cara satu-satunya di dalam menentukan pemimpin, maka ini adalah ranah ijtihadiyah para ulama yang mumpuni di dalamnya, untuk melihat faktor madharat dan maslahat.”

Tak Setuju Demonstrasi,  Menyikapinya dengan Bijak

Mengenai demonstrasi yang dilakukan oleh beberapa tokoh Salafi Mesir, semisal Syeikh Muhammad Hassan, aktivis ini menanggapinya,”Beberapa masyaikh salafiyin Mesir yang turut serta di dalam demo, maka pendapat yang kita pegang adalah, tetap tidak dibenarkan. Walaupun mereka melakukan menurut ijtihad mereka, dengan kondisi dan situasi yang menyebabkan mereka mengambil sikap seperti itu, namun kita tetap memandang ini sebagai suatu kekeliruan. Semoga Alloh mengampuni kita semua.”

Namun, ia menyebutkan bahwa hendaknya hal seperti ini direspon dengan bijak, “Sungguh bijak ucapan Syaikh Ali al-Halabi tatkala beliau menjelaskan perihal Syaikh Muhammad Hassan yang turut serta di dalam demo, beliau mengatakan,  ‘Tidaklah sama kaki yang memijak di tempat dingin dengan kaki yang memijak di tempat yang panas. Maksud beliau adalah, bisa jadi kita saat ini berkata demikian dan demikian, namun kita tidak mengetahui secara persis keadaan yang terjadi di Mesir dan dihadapi oleh masyaikh semisal Syaikh Muh. Hassan dll.”

Namun, aktivis ini menegaskan di akhir tulisannya, ”Ala kulli haal, kami tetap berkeyakinan bahwa masuk ke dalam politik praktis demokrasi bukanlah cara yang benar, walaupun ditinjau dari sisi kondisi dan situasi, tiap negeri berbeda-beda keadaannya. Wallohu a’lam.”*

Foto: ilustrasi

 

 

 

Redaktur: Thoriq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fatwahukumikhwanold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Universitas Madrid Pasang Patung Umar Khayyam
Tulisan selanjutnya Sai Baba Dibaringkan di Peti kaca

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?