Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Wawancara

MIUMI Tegaskan RUU Gender Produk Liberal Sesat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Mei 2012 14:29 2:29 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Mei 2012 14:29
Bagikan
Bagikan

SETELAH melaksanakan tabligh akbar, Minggu, (05/13/2012), para inisiator bertolak menuju studio televisi Islam lokal yaitu Badar TV. Dalam kesempatan kali ini, Adnin Armas, MA sebagai salah satu perwakilan dari MIUMI akan mengisi dialog seputar RUU KKG yang sedang hangat dibicarakan. Berikut ini isi dialog singkat bersama moderator Badar TV, Agastya Harjunadhi.

Ustad, ada apa sih dengan RUU KKG ini?

Ya, RUU KKG ini memiliki pasal-pasal yang sangat berbahaya bagi umat Islam Indonesia, karena hampir 90% isinya melanggar syariat Islam. Tak laik menjadi hukum / undang-undang, karena kesesatannya.

Melanggar syariat Islam? Seperti apa contohnya?

Ya, seperti disebutkan pada pasal 1 : 1, dalam RUU tersebut menyebutkan bahwa gender adalah pembedaan laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial budaya yang sifatnya tidak tetap dan dapat dipelajari serta dapat dipertukarkan menurut waktu, tempat dan budaya tertentu dari satu jenis kelamin, ke jenis kelamin lain.

Baca Juga

Pengamat Politik Internasional UI Sofwan Al-Banna Menampik Adanya Hubungan Kuat Hamas dengan Syiah
Kisah Hafizh Belajar Menghafal Qur’an: “Pahitnya” Bambu, Manisnya Pisang Goreng [2]
Kisah Hafizh Belajar Menghafal: Al-Qur’an Dieja Pakai Bahasa Latin [1]
Sinyo Egie, Pendiri Peduli Sahabat:  Pelaku LGBT Harus Punya Niat dan Keinginan Sembuh
Kisah Ustadz Hasan Ibrahim Bergabung Hidayatullah: Masuk Hutan, Batalkan Kuliah Madinah

Nah, jika dilihat dari pernyataan di atas, laki-laki dan perempuan (Gender) itu merupakan hasil konstruksi (produk) budaya, tidak tetap, dapat dipertukarkan menurut waktu dll. Itu kan menyalahi agama. Keyakinan umat Islam jelas, bahwa Allah lah yang menciptakan adanya jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan berikut pembagian peran dan tanggung jawabnya. Jadi adalah WAHYU yang menentukan gender dan bersifat lintas zaman.

Oh, jadi baru pasal 1 saja sudah melanggar?

Iya, ayat 2 dan 3 pada pasal yang sama juga melanggar. Yaitu, menyebutkan bahwa kesetaraan gender adalah kesamaan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan. Ini kalau kita tinjau lebih dalam, terkesan sangat dipaksakan, di al quran itu sudah jelas pembagian perannya. Jika ini jadi diberlakukan, maka apa yang menjadi kewajiban suami juga menjadi kewajiban istri, apa yang menjadi hak suami juga menjadi hak istri.

Menurut penelitian kami, sjstru ini malah memberatkan pihak perempuan yang akan mendapatkan kewajiban dan beban yang tidak seharusnya dibebankan kepadanya. Memaksa itu.

Contohnya dalam kehidupan sehari-hari ?

Perempuan akan dibebankan mencari nafkah, dan ini wajib untuk setiap perempuan tanpa kecuali. Jika tidak melaksanakannya, maka akan dipidanakan sesuai dengan salah satu penjelasan pasal dalam RUU KKG ini.

Bagaimana bunyinya?

pasal 70, setiap orang yang melakukan perbuatan yang memiliki unsur pembedaan pembatasan dan atau pengucilan atas dasar jenis kelamin tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 67 dipidana dengan pidana penjara paling lama … tahun atau denda sebesar … .

Jika memang secara fundamental memang melanggar syariat Islam, bagaimana jika dihubungkan dengan UUD 1945 Republik Indonesia ini?

Sama, UUD yang selama ini dianut oleh NKRI juga dilanggar.

Boleh dengan contohnya?

Pasal 12. Dalam perkawinan setiap orang berhak memasuki jenjang perkawinan dan memilih suami atau istri secara bebas. Ini bisa diartikan bebas dalam memilih pasangan tanpa ada batasan baik agama, maupun yang lainnya. Jelas melanggar UUD yang telah mengatur perkawinan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Bebas artinya, jika orang tua melarang anak perempuannya, maka bisa dipidanakan karena melanggar UU Gender ini, serta pihak laki-lakinya berhak melaporkan atas kasus pemaksaan dan atau pelanggaran HAM.

Berhubungan dengan MIUMI, apa yang sudah dilakukan MIUMI untuk menolak RUU KKG ini?

Jelas kami sangat konsen dalam menolak RUU Geder Liberal yang sesat ini. Tabligh Akbar pertama telah kami lakukan di Masjid Sunda Kelapa, ketika itu dihadiri oleh ribuan orang serta kami juga menghadirkan public figure wanita yaitu Astri Ivo dan Marwah Daud, yang mendukung kita, menolak RUU KKG.

Tabligh Akbar ke dua baru saja selesai kami lakukan tadi, (Minggu 05/13/2012), di Masjid Baitul Makmur yang dihadiri juga oleh berbagai lapisan masyarakat, santri pesantren, bahkan juga mengundang polsek daerah sekitar. Kami ingin menyampaikan bahwa betapa bahayanya RUU KKG, dan setiap muslim yang benar, wajib menolak RUU ini.

Masing-masing inisiator juga memiliki jamaah dan kajian rutin, dan kami memanfaatkan itu untuk sosialisasi kepada masing-masing jamaah tersebut disetiap kesempatan pertemuan kajian.

Bagaimana dengan masyarakat Indonesia yang jauh dari jangkauan MIUMI seperti luar jawa dan Indonesia bagian timur?

Tentu saja sudah kami fasilitasi, penjelasan kesesatan RUU Gender Liberal ini lengkap telah kami sediakan di website resmi MIUMI, alamatnya miumipusat.org, sekaligus bisa memberikan dukungan dengan mengisi form dukungan baik secara online maupun offline (link download form dukungan).

Mau dibawa kemana ustad, dukungan masyarakat ini?

Ya, tentu saja akan disuarakan kepada anggota dewan khususnya komisi VIII DPR, bahwa suara rakyat menunjukkan bukti bahwa RUU KKG ditolak oleh rakyat dan tidak layak untuk diterapkan di Indonesia.

Target dukungan ada berapa ribu?

Sebanyak mungkin. Saat ini kamu baru mendapatkan sekitar 5ribu suara, mohon doa dan dukungannya terus ya.

Kapan ustad dan tim MIUMI akan membawanya ke DPR?

Insyallah dalam bulan ini, sedang kami atur jadwalnya.

Lalu, apa harapan ustad?

Harapan saya pribadi sebagai pengamat pemikiran Islam, dan juga MIUMI kepada masyarakat adalah mengantisipasi bahaya pemahaman liberal ini di lingkungan keluarga. Pengaruh liberal sangar deras lebih-lebih dari tayangan televisi, sebagai orang tua harus mampu melngkontrol dan melindungi kelurusan tauhid keluarga.

Lalu, kontribusi suara dan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, untuk mensinergikan kerja dakwa MIUMI dalam menolak RUU Gender Liberal ini. Dukungan masyarakat merupakan kontibusi dakwah dalam sejarah penolakan faham liberal. Insyallah selalu kami fasilitasi dengan sosialisasi pemahaman, penjelasan artikel dan lain -lain, sehingga masyarakat bisa menilai objektif kesesatan RUU ini.

Untuk anggota dewan, bertaubatlah, karena sungguh hukum yang menentang hukum Allah itu, akan dimurkai oleh Allah dan mendapatkan

Untuk semua lapisan masyarakat Indonesia, mulai berhati-hati terhadap faham berbahaya ini, karena bisa merusak sendi-sendi keharmonisan keluarga dan tatanan sosial masyarakat.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kegembiraan di ‘Taman Ria’ Gaza
Tulisan selanjutnya Pertahankan Kerudung, Wanita Kansas Menang Atas AT&T

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

Wawancara

Pakar Anti Feminisme Dr Norsaleha Mohd Salleh: Liberalisme dan Feminisme Itu Satu Paket

24 Juli 2021 17:03
baitul maqdis
Wawancara

Dr. Khalid el-Awaisi: “Kini Banyak Orang Islam Berhati Zionis”

11 Juni 2021 09:55
Masjid Al-Aqsha
Wawancara

Akademisi Gaza: “Dihujani Berton-ton Bom, Kami akan Tetap Bersandar pada Allah untuk Perjuangkan Masjid Al-Aqsha”

22 Mei 2021 10:45
Wawancara

Ahmad Sarwat: Salafi Termasuk Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah

15 April 2021 11:06
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?