Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Wawancara

Awasi RUU Jaminan Halal, Agar Rahmat Allah Tak Hilang dari Negeri Ini!

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Desember 2012 11:10 11:10 am
Ahmad
Dipublikasikan 5 Desember 2012 11:10
Bagikan
Bagikan

RANCANGAN Undang-undang Jaminan Produk Halal (RUU-JPH) rencananya akan disahkan pada tanggal 14 Desember 2012 ini. Menurut mantan menteri pertanian RI Anton Apriyantono, RUU ini menjadi sangat penting untuk diperhatikan oleh umat Islam. Pasalnya ia menilai banyak pihak dihari ini meremehkan masalah keutamaan produk halal di Indonesia.

Padahal produk-produk tersebut dikonsumsi oleh mayoritas Umat islam itu sendiri.
Bagaimana sudut pandang lelaki yang kini menjadi komisaris utama PT. Pertani itu? Simak wawanca hidayatullah.com di bilangan Kalibata Jakarta Selatan.*

Seberapa penting RUU JPH untuk diperjuangkan masyarakat?

Jelas sangat penting. Saat ini umat Islam kesulitan membedakan mana produk halal dan mana produk haram. Realitasnya di Indonesia mulai dari makanan, kosmetik hingga pakaian banyak yang tidak jelas kehalalannya.

Mulai dari pedagang nasi goreng kaki lima hingga restoran-restoran besar banyak yang membuat makanannya dengan kandungan zat haram. Nasi goreng contohnya, banyak kelezatannya dicampur dengan Angciu (sejenis anggur merah).

Baca Juga

Pengamat Politik Internasional UI Sofwan Al-Banna Menampik Adanya Hubungan Kuat Hamas dengan Syiah
Kisah Hafizh Belajar Menghafal Qur’an: “Pahitnya” Bambu, Manisnya Pisang Goreng [2]
Kisah Hafizh Belajar Menghafal: Al-Qur’an Dieja Pakai Bahasa Latin [1]
Sinyo Egie, Pendiri Peduli Sahabat:  Pelaku LGBT Harus Punya Niat dan Keinginan Sembuh
Kisah Ustadz Hasan Ibrahim Bergabung Hidayatullah: Masuk Hutan, Batalkan Kuliah Madinah

Restoran – restoran rotinya menggunakan sortenik bahkan memasukkan darah sebagai pelezat. Sapi-sapi import cara memotongnya dengan sesuai syariat. Bahkan ada restoran yang merendam ayamnya dengan arak sebelum dimasak. Memang mau Anda dikasih makanan yang dimasak dengan cara yang diharamkan oleh Rasulullah seperti itu?

Minuman juga contohnya. Penjernian minuman kemasan bisa menggunakan zat nabati dan hewani. Jika hewani maka mereka menggunakan tulang. Adakah jaminan mereka tidak menggunakan tulang babi? Inikan harus diusut tuntas. Jangan-jangan air putih kita juga mengandung babi?

Di daerah seperti surabaya sate babi dijual bebas ditempat umum. Pada kondisi yang sama banyak masyarakat islam jadi berpikir babi itu halal bahkan mereka sudah biasa membeli sate babi? Bagaimana pendapat Anda?

Sama di Bogor juga ada sate Babi di pinggir jalan. Akar dari masalah kehalalan ini adalah tidak ada Undang-undang yang mengatur kehalalan sampai ke tingkat menghukum. Kebanyakan hanya memperingatkan.

Karena itu masyarakat perlu mengerti dan memperjuangkan RUU ini. Agar kasus-kasus seperti sate babi pinggir jalan, minuman keras sebagai pelezat bisa ditindak. Dari sini orang jadi menghargai umat Islam sebagai umat mayoritas di negeri ini.

Pemerintah juga jangan menggampangkan orang yang membua usaha kuliner. Ia harus diseleksi dengan jelas kehalalannya. Harus ada tindakan hukum yang bisa menghasilkan efek jera. Hal-hal seperti itu tidak boleh terus digampangkan. Harus dibuat undang-undang yang mempidanakan pelanggaran-pelanggaran tersebut. Masa iya umat Islam mayoritas di Indonesia harus diam saja disuruh konsumsi babi, khamr dan lainnya.

Adakah cara mudah masyarakat untuk mengetahui sertifikasi halal sebuah produk?

Sampai saat ini belum. Kita saat ini terbentur pada implementasi regulasi. Label MUI mudah dipakai dijaman digital ini. Tinggal gunakan software desain dan tempel. Belum ada aturan mengenai sweeping dan yang terpenting ya itu tadi hukuman untuk menghadirkan efek Jera.

Tapi di Indonesia banyak mafia suka memanfaatkan aturan. Apa tidak takut jadi boomerang bagi para pedagang menengah dan sulit dalam berwira usaha?

Pertama, pemerintah harus melakukan pembinaan ke pedagang kecil. Harus down to eart (memasyarakat). Pemerintah harus jauh lebih akrab dengan mereka. Dengan adanya perhatian khusus mereka jadi lebih menghargai dan itu bisa membangun kesadaran mereka untuk berkomitmen pada kehalalan berusaha.

Kedua, pemerintah harus meningkat pengawasan. Pengawasan pertama kepada mafia birokrasi. Pengurusan izin yang gratis tiba-tiba diberi tarif contohnya. Praktek pencaloan seperti itu harus ditindak. Pemerintah jangan membuat regulasi tapi pemerintah juga bermain sebagai mafianya. Komitmen pemerintah sangat penting dalam hal ini.

Banyak pihak berpendapat label Halal MUI sekarang bisa dibeli. Banyak orang membuka rumah makan menempelkan label tanpa izin. Apa jaminan sebuah produk itu sudah halal tanpa terjebak pada lebel halal MUI?

Ketegasan dan keadilan dalam menerapkan regulasi itu intinya. Hal-hal seperti itu seharusnya tidak boleh terjadi. Menempelkan label halal MUI itu ada aturannya tidak bisa asal pakai. Karena ini sudah terbiasa dan didiamkan akhirnya menjadi budaya.

Maka dalam RUU ini, permasalahan siapa yang mengeluarkan sertifikasi memang cukup alot. Selain MUI perlu dilibatkan departemen-departemen lain terutama BUMN. Hal ini agar tidak terjadi perbedaan pendapat. MUI mengatakan minuman keras itu haram tapi bea dan cukai justru mengizinkan penjualannya secara terbuka di Indonesia. Itukan kontradiktif.

Ketika kesalahan menjadi sebuah kebiasaan maka diapun membudaya. Ketegasan, objektifitas dan keadilan itu harus dimulai dari sekarang belum ada kata terlambat.

Apa yang paling mengkhawatirkan jika RUU halal ini tidak disahkan?

Hal itu banyak diperjuangkan oleh pengusaha non Muslim. Alasan mereka pembengkakan biaya produksi. Padahal menurut saya tidak begitu. Masalah halal ini bukan masalah biaya produksi tapi ini masalah menghargai ruang ibadah umat islam.

Jika kejelasan halal dan haram tidak ada. Pastinya di masa yang akan datang umat Islam akan dibiasakan terjebak mengkonsumsi makanan mengandung babi, khamr, pelezat yang terbuat dari darah. Bahkan pakaian dari kulit babi, minyak babi dan sebagainya. Jika kita diam saja maka rahmat Allah akan hilang dari negeri ini.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pegiat Wanita Eropa Minta Sewa Pelacur Dinyatakan Ilegal
Tulisan selanjutnya Sekjen OKI Larang Khitan pada Perempuan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

Wawancara

Pakar Anti Feminisme Dr Norsaleha Mohd Salleh: Liberalisme dan Feminisme Itu Satu Paket

24 Juli 2021 17:03
baitul maqdis
Wawancara

Dr. Khalid el-Awaisi: “Kini Banyak Orang Islam Berhati Zionis”

11 Juni 2021 09:55
Masjid Al-Aqsha
Wawancara

Akademisi Gaza: “Dihujani Berton-ton Bom, Kami akan Tetap Bersandar pada Allah untuk Perjuangkan Masjid Al-Aqsha”

22 Mei 2021 10:45
Wawancara

Ahmad Sarwat: Salafi Termasuk Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah

15 April 2021 11:06
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?