Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ansyaad: Panji Gumilang Itu Pemimpin NII KW IX

Akbar Muzakki
Terakhir diupdate:
Akbar Muzakki
Dipublikasikan 19 Mei 2011 10:12
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Tuntutan terhadap sikap tegas pemerintah menuntaskan persoalan Negara Islam Indonesia (NII) terus berkembang. Anggota Komisi VIII DPR RI dibuat tercengang dengan pengakuan blak-blakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai yang menyebutkan Panji Gumilang memiliki posisi utama di NII.

Kebetulan di Komisi VIII kemarin (18/5), Ansyaad duduk bersebalahan dengan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA). Pengakuan Ansyaad tadi, melunturnya pernyataaan SDA jika ia sulit mengakitkan antara Ma’had Al Zaitun yang dipimpin Panji dengan NII.

Ansyaad mengatakan, BNPT sudah sering dikunjungi oleh menteri-menteri NII. Baik itu yang sudah lama berhenti, maupun yang masih aktif menjadi anggota NII. Dalam kunjungan tersebut, Ansyaad menerima laporan jika Panji Gumilang itu adalah Ketua NII KW (Komandemen Wilayah) IX.

“NII KW IX ini ya NII,” tegas purnawirawan jendral polisi bintang dua itu.

Namun, Ansyaad menegaskan dirinya belum berani mengkaitkan sosok pribadi Panji dengan keberadaan Al Zaitun. Apakah Al Zaitun juga terseret di kegiatan NII? Ansyaad masih menunggu kepastian data lagi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya, Menag telah berkunjung ke pondok yang terletak di Indramayu itu. Setelah kunjungan itu, Menag mengatakan jika dirinya sulit mengkaitkan antara NII dengan Al Zaitun.

Sebagaimana diketahui, dalam banyak buku tentang NII, titik mula keterlibatan Panji Gumilang di NII adalah ketika ia dilantik oleh Adah Djaelani menjadi ketua NII KW IX pada 1993. Panji ketika itu juga dikenal dengan sebutan Abu Toto Abdus Salam. Saat itu, selain Adah Djaelani, NII juga digerakkan oleh Abdullah Sungkar dan Ajengan Masduki. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perpecahan antara Abdullah Sungkar dan Ajengan Masduki yang melahirkan Jamaah Islamiyah (JI).

Setelah dugaan menguat, kenapa Panji tidak ditindak? Ansyaad mengatakan landasan hukum masih lemah. Upaya membentuk negara Islam di Indonesia, masih belum menyentuh tindakan makar. Untuk itu, dalam forum kemarin Ansyaad meminta ada undang-undang baru atau amandemen dalam UU Tindak Pidana Anti Terorisme.

“Intinya bisa menangkap sebelum gerakan radikalisasi itu muncul kepermukaan,” tandasnya.

Selain itu, Ansyaad juga meminta kepada dewan untuk menghadirkan orang-orang yang masih aktif atau sudah mundur dari NII. Termasuk juga menghadirkan Panji ke Senayan. Ansyaad menjelaskan, para anggota NII yang masih aktif siap bersaksi asalkan ada jaminan keamanan dari negara.*

Redaktur: Akbar Muzakki
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ansyaad MbaiBNPTold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cara Menutup Mata Masih Jadi bahan Kajian Peneliti
Tulisan selanjutnya Wakil 18 Negara Ikuti Konferensi Peradaban di Alexandria

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?