Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

LDII Pacitan Tipu Seorang Gadis untuk Lakukan ‘Nikah Dalam’

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 19 Juni 2011 17:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang gadis berusia 22 tahun asal Pacitan, Jawa Timur, bernama Ima Lestari dinikahi secara rahasia tanpa sepengetahuan bapaknya.

Sang pria, seorang warga LDII bernama Agus Susanto (32) beralasan, pernikahan rahasia di hadapan jamaah LDII harus dilakukan karena pernikahan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) dinilai tidak sah. Karena KUA bukan orang LDII/Islam Jamaah.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Pacitan dengan Forum Ruju’ Ilal Haq (FRIH) – wadah para aktivis mantan LDII/Islam Jamaah – Kamis 16/6, di Pacitan.

Imam Nasai dari FIRH mengatakan, Ima mengaku telah dinikahi oleh Agus di hadapan para jamaah LDII pada tanggal 14 Januari 2011 di Kota Pacitan. Kepada hidayatullah.com, Ima mengatakan, sebenarnya pihak keluarganya dan keluarga Agus telah sepakat pernikahan dilakukan pada 24 Januari. Tetapi pada 14 Januari, Agus mendadak mengajak Ima untuk menghadiri ta’lim LDII di Pacitan dan meminta Ima agar membawa pakaian salin.

Ternyata, kata Ima, yang terjadi kala itu bukanlah pengajian, melainkan acara ijab-kabul antara dirinya dengan Agus dengan penghulu dan saksi-saksi para jamaah LDII.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ima mengaku, saat itu dirinya terkejut dan hanya bisa pasrah. Kemudian Agus membawa Ima ke rumahnya dan bergaul layaknya suami-istri, sebelum Ima dikembalikan ke rumahnya dua hari setelah kejadian.

Ayah Ima, Mujiono, mengatakan, dua atau tiga hari sebelum 14 Januari dirinya sempat diminta oleh Agus untuk menandatangani selembar kertas bertuliskan huruf Arab. Mujiono yang buta huruf mengira itu adalah surat untuk urusan KUA, dia pun menandatanganinya.

Kata Imam Nasai, ternyata surat beraksara Arab itu adalah surat pernyataan penyerahan hak untuk mewalikan Ima dari ayahnya kepada pihak LDII/Islam Jamaah.

Kata Imam, dalam LDII ada istilah “nikah dalam” (ND). Yakni nikah ala LDII sebelum dinikahkan di KUA. Hal itu dilakukan, karena LDII berkeyakinan orang di luar jamaahnya adalah kafir dan tidak berhak menikahkan mereka. Sedangkan catatan KUA tetap diperlukan untuk keperluan administrasi.

Rencana pernikahan Ima dan Agus di hadapan petugas KUA tanggal 24 Januari tetap terlaksana. Sedangkan Mujiono yang menjadi wali bagi Ima tidak menyadari putrinya telah “dinikahi” lebih dulu oleh wali yang sama sekali tidak deketahuinya.

Sejak dua pekan lalu Ima dijemput orang tuanya. Dengan pendampingan FRIH, tgl 6 Juni Ima melaporkan Agus ke Polres Pacitan atas tuduhan telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Pada 14 Juni kedua pihak sepakat untuk berdamai dan mencabut laporan di kepolisian.

Namun, pihak Ima dan FRIH tetap memperkarakan masalah pernikahan rahasia yang dilakukan oleh Agus dan jamaah LDII.

Mendengar penjelasan Agus, Ketua MUI Pacitan KH. Samanhudi mengatakan, pernikahan rahasia tersebut tidak sah karena tidak menyertakan wali yang sah, yakni ayahnya Ima.

Kepala Kantor Urusan Agama Kab. Pacitan, Akhmad Munib Siroj, mengatakan Imam dan Agus bisa diceraikan. Dan, soal insiden nikah dalam bisa dilaporkan ke Bakor PAKEM di Kejaksaan Negeri Pacitan sebagai masukan untuk mengungkap penyimpangan-penyimpangan LDII.

Paman Agus, Giran (62), yang dikabarkan telah menjadi wali hakim bagi Ima membantah telah terjadi pernikahan rahasia sebelum di KUA. “Itu tuduhan,” kata Giran yang ditemui hidayatullah.com di rumahnya.

Sedangkan Agus, hingga sekarang belum bisa ditemui dan dihubungi. Rumah tinggal Agus dan orang tuanya di Dusun Karanganom, Desa Klepu, Donorojo, Pacitan tertutup rapat, meski mobil yang biasa dipakai Agus sebagai angkot diparkir di depan rumah.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ben Ali Bantah Semua Tuduhan
Tulisan selanjutnya Menhan Jerman Kecam Operasi NATO di Libya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Berita
20 Juli 2026 17:00
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?