IMAM SYURAIH suatu saat didatangi dua orang yang berselisih di Kufah, salah seorang mengutarakan,”Saya membeli rumah dari orang ini, lalu saya temui di dalam rumah itu puluhan ribu dirham…”
Orang yang satu pun menyahut,”Ambillah uang itu.” Namun si pembeli menjawab,”Tidak, saya hanya beli rumah. Engkau saja yang mengambilnya.” Penjual pun ganti menjawab,”Kenapa demikian? Aku telah menjual rumah itu beserta apa yang ada di dalamnya.”
Dua orang itu masing-masing terus kokoh menolak menerima uang itu, hingga diputuskan bahwa uang itu untuk baitul mal. (Shifat Ash Shafwah, 3/121)