IMAM IZZUDDIN BIN ABDISSALAM suatu saat menyampaikan fatwa mengenai suatu hal, namun akhirnya beliau melihat ada kesalahan dalam fatwanya. Hingga akhirnya beliau sendiri keliling di Kairo dan Mesir seraya menyampaikan,”Barang siapa menerima fatwa dari di fulan yang berisi demikian-demikian maka janganlah diamalkan karena ada kesalahan”. (Thabaqat As Syafi’iyah Al Kubra, 8/214)
Demikianlah kehati-hatian dan tanggung jawab ulama terdahulu terhadap ilmu yang disampaikan, hingga rela meralatnya meski dengan berkeliling di wilayah yang cukup luas.