Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Klub Malam di DKI Harus Tutup Selama Ramadhan

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 28 Juli 2011 20:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta melarang seluruh tempat hiburan malam beroperasi pada sehari sebelum dan hari pertama puasa Ramadhan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Kamis (28/7), mengimbau pengusaha mengikuti peraturan daerah (Perda) mengenai larangan operasi tempat hiburan malam tersebut.

Perwira menengah kepolisian itu menyatakan terdapat beberapa kategori tempat hiburan malam yang dilarang beroperasi selama Ramadhan hingga Idul Fitri.

Tempat hiburan malam yang tidak boleh beroperasi selama Ramadhan hingga Idul Fitri, antara lain diskotik, griya panti pijat dan klub malam.

Sedangkan tempat hiburan malam yang bisa beroperasi setelah sehari Ramadhan, yakni tempat biliar, karaoke dan pertunjukan musik (life musik) mulai pukul 20.30-01.30 WIB.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baharudin menuturkan pemerintah daerah juga melarang seluruh tempat hiburan malam beroperasi pada 17 Ramadhan bertepatan dengan peringatan “Nuzullul Quran”, H-1, H dan H+1 perayaan Idul Fitri.

Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi membahas imbauan pelarangan operasional tempat hiburan malam.

“Hal itu untuk menghormati masyarakat yang menunaikan ibadah puasa,” ujar Baharudin.

Tempat hiburan malam yang memaksa beroperasi terancam sanksi dari Pemprov DKI Jakarta sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2004 dengan ancaman penyegelan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Senjata Abu Tholut Tidak Digunakan untuk Pelatihan Aceh
Tulisan selanjutnya Mantan Bendahara JAT: Saya Tidak Bersalah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Disebut Gali Parit Berisi Buaya di Sekitar Blok Penjara Tahanan Hamas

Berita
23 Juli 2026 06:00
PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • ‘Israel’ Disebut Gali Parit Berisi Buaya di Sekitar Blok Penjara Tahanan Hamas
  • Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun
  • Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
  • Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Melarang Akses Media Sosial Bagi Anak-anak
  • PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
  • Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?