Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

PBB: Belanda Tidak Peduli pada Pengungsi Tanpa Identitas

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 18 Desember 2011 15:47
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Lembaga PBB urusan pengungsi UNHCR dalam laporannya menilai negara Belanda tidak peduli kepada orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan.

Sebagaimana dilansir Radio Nederland (16/12/2011), Belanda tidak memberikan perlindungan terhadap pengungsi. Dengan alasan tidak diakui sebagai orang tanpa kewarganegaraan, para pengungsi tidak mendapatkan layanan kesehatan dan perumahan, yang sebenarnya adalah hak mereka.

Berdasarkan dua kesepakatan internasional, yang juga ditandatangani oleh Belanda, orang-orang tanpa kewarganegaraan bisa mendapat status istimewa. Mereka adalah orang-orang tanpa paspor atau tanpa kartu identitas, dan tak ada satupun negara yang mengakui mereka sebagai warganya, sehingga tidak bisa meminta bantuan kedutaan. Orang-orang tanpa kewarganegaraan yang diakui, berhak mendapat izin tinggal dan setelah lima tahun bisa mendapat kewarganegaraan Belanda.

Namun menurut UNHCR, hal itu kadang tak terjadi di Belanda.

Contohnya Ahmed Hassan yang berasal dari Somalia. Tahun 2007, lelaki suku Bajuni itu pergi meninggalkan negaranya menuju Belanda. Permohonan suakanya ditolak, karena ia tidak bisa menunjukkan identitas kewarganegaraan Somalia. Hassan lalu dialihkan ke kedutaan Kenya dan Tanzania, tapi mereka juga tidak mau mengakuinya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pada 2010 ia dipulangkan ke Somalia, tapi di sana ia dicekal karena tak bisa berbahasa resmi Somalia. Ia hanya bisa berbicara bahasa sukunya. Ia kini kembali ke Belanda dan tidak jelas soal nasibnya. Ia mendekam di pusat penampungan pengungsi.

Orang-orang itu seharusnya mendapat status khusus. Namun, UNHCR menuduh Belanda tidak memenuhi prosedur yang telah disepakati. Akibatnya banyak orang-orang yang tidak jelas nasibnya. Permohonan suaka mereka ditolak, karena mereka tidak diakui sebagai pencari suaka. Mereka dijebloksan ke rumah tahanan atau mereka divonis sebagai penduduk ilegal.

PBB juga menyerukan perhatian terhadap anak-anak yang lahir tanpa nasionalitas. Mereka seharusnya mendapat kewarganegaraan Belanda.

Perempuan Somalia misalnya, punya masalah karena mereka tidak bisa mewariskan kewarganegaraannya kepada anak-anak mereka. Hanya laki-laki yang bisa melakukan itu. Namun sayangnya kadang sang bapak tidak ada. Tanpa kewarganegaraan, seorang anak akan bermasalah di kemudian hari, seperti tidak bisa melanjutkan studi jika usianya sudah di atas 18 tahun.

Menurut René Bruin dari UNCHR Belanda, seharusnya Belanda punya prosedur khusus. Orang harus tahu kapan mereka didefinisikan tak punya atau memiliki kewarganegaraan, karena mereka akan mendapat hak khusus. Menurut René Bruin, hal itu sebetulnya tercantum dalam perjanjian yang ditandatangani Belanda.

Diperkirakan ada 12 juta orang di seluruh dunia yang tak memiliki kewargenegaraan. Data statistik Belanda menyebutkan, ada lebih dari dua ribu orang tanpa kewarganegaraan di negara kincir angin itu, termasuk di antaranya 1.000 orang asal Maluku.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ke Manakah Media Islam?
Tulisan selanjutnya Terpidana Khairul Ghazali Menulis Meluruskan Istilah Thagut

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Dakwah

Berita
3 Juli 2026 20:51
Otoritas Eropa Masih Imbau Maskapai Penerbangan Hindari Wilayah Udara Iran dan Timur Tengah
Ketua Umum MUI Dorong Pemerintah Tiru Rusia Tetapkan Gerakan LGBT Teroris
Dua Anggota Garda Revolusi Iran Ditembak Mati dekat Kurdistan
Sindikat Pakistan Selundupkan Plasenta Manusia untuk Injeksi Anti Penuaan

Terbaru

  • Laporan: Israel Akan Bebastugaskan 10.000 Tentara Cadangan karena Krisis Anggaran
  • Amerika dan Perang Salib Baru?
  • Prosesi Pemakaman Dimulai Rakyat Iran Berkabung Meratapi Kematian Ayatullah Ali Khamenei
  • Euthanasia Mencakup Hampir 6 Persen Kematian di Belanda
  • UNESCO Mengakui Dondang Sayang hingga Silat sebagai Warisan Budaya Malaysia
  • Polemik Kajian BEM Psikologi UI Soal LGBT Berlanjut, Kampus Beri Klarifikasi
  • Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter dalam Perpres Pertahanan Negara
  • Jelang Proses Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei, Jenderal Garda Revolusi Keluar dari Persembunyian
  • Sindikat Pakistan Selundupkan Plasenta Manusia untuk Injeksi Anti Penuaan
  • Otoritas Eropa Masih Imbau Maskapai Penerbangan Hindari Wilayah Udara Iran dan Timur Tengah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?