Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FPI dan Ormas Islam Berencana “Kepung” Kantor Mendagri

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 Januari 2012 09:42
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Jika tak ada aral-melintang, bersama sekitar 30 organisasi massa (ormas) Islam, Front Pembela Islam (FPI) berencana “mengepung” kantor Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Jalan Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat.

Kedatangan ormas Islam ini dilakukan untuk mempertanyakan kebenaran seputar pencabutan Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman keras (miras) yang dilakukan pihak Mendagri.

“Kedatangan kami dalam rangka mempertanyakan pihak Mendagri tentang kebenaran berita ini. Jika benar kami jelas kecewa dan mengutuknya,” ujar. Awit Masyhuri dari DPP FPI kepada hidayatullah.com, Selasa (10/01/2012) siang.

Awit yang juga Koordinator Aksi acara nanti mengatakan, sebagian besar elemen ormas Islam telah menyanggupi hadir dalam aksi ini.

Lebih jauh, Awit meminta agar pihak Mendagri membatalkan rencananya. Sebab menurutnya, dengan melakukan pencabutan Perda Anti-Miras, sama haknya pihak Mendagri melegalkan penjuakan minuman keras yang sama artinya membiarkan banyaknya dampak aksi-aksi kejahatan yang ditimbulkan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurutnya, jika tindakan Mendagri ini benar, tindakan itu dinilai hanya akan menyakiti perasaan umat dan merusak upaya ulama yang selama ini telah bekerja keras kepada umanya untuk menjauhi miras.

“Lha ini kan sangat melukai dan mencederai ulama yang selama ini telah bekerja keras membantu pemerintah mengatasi tindak kejahatan, “ tambahnya.

Seperti diketahui,  reaksi masyarakat mulai muncul ketika Mendagri dikabarkan telah mencabut Perda No 7 tahun 2005 di Kota Tangerang, Perda nomor 15 tahun 2006 di Kabupaten Indramayu, dan Perda nomor 11 tahun 2010 Kota Bandung.

Sebelumnya, reaksi keras juga telah datang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Wakil Ketua Umum DPP PPP Lukman Hakim Saifuddin di beberapa media sempat mengatakan,  selama ini perdagangan miras tak pernah dipantau. Tanpa pencabutan perda itu pun mafia penjual miras sudah bebas berdagang.

Karenanya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak keras pencabutan peraturan daerah mengenai larangan penjualan minuman keras oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Menurut PPP, pencabutan Perda itu hanya akan mengesankan Mendagri menolerir legalisasi miras di tengah masyarakat.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIislamMedia Islamold migratePerda Miras
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menyapa Para Bujangan: Menikah Yuk!
Tulisan selanjutnya Peretas Zionis Israel Curi Identitas Warga Saudi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?