Hidayatullah.com–Majelis Para Menteri mengeluarkan keputusan mengenai bolehnya wanita memperoleh kredit untuk membeli rumah dari Dana Pengembangan Properti bagi mereka yang menanggung nafkah keluarga, demikian lansir alarabiya.net (21/2/2012)
Keputusan itu datang dari sidang pekanan Mejelis Para Menteri yang dilakukan pada hari ini setelah menteri pemukiman meminta peninjaun keputusan Majeli Para Menteri mengenai bolehnya wanita memperoleh fasilitas kredit untuk pembelian rumah.
Disamping keputusan berkaitan dengan masalah pemukiman, majelis juga memutuskan pembangunan wilayah industri perbatasan bagian utara dalam rangka meningkatkan pemasukan negara.*