Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Presiden Prancis Angkat Lagi Isu Armenia

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Juli 2012 10:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Setelah digagalkan oleh mahkamah konstitusi, rancangan undang-undang tentang penyangkal genosida Armenia kembali diangkat presiden Prancis yang baru, Francois Hollande.

“Francois Hollande kembali menyatakan keinginannya untuk mengajukan rancangan undang-undang yang dibuat untuk mengatasi penyangkal genosida Armenia, sebagaimana yang dia katakan saat kampanye dan bahkan sebelumnya,” kata dewan koordinasi organisasi-organisasi Armenia di Prancis CCAF, Sabtu (7/7/2012).

Presiden sebelumnya Nicolas Sarkozy, yang ikut mengusulkan RUU itu, berjanji akan memperjuangkannya kembali jika ia terpilih lagi sebagai presiden, setelah RUU itu dibatalkan mahkamah sebelum ditandatanganinya.

CCAF mengatakan, Hollande mengontak mereka untuk menklarifikasi dan menegaskan sikapnya terhadap RUU genosida Armenia itu, menyusul kebingungan yang ditimbulkan oleh pernyataan Menteri Luar Negeri Laurent Fabius.

Istana Elysee dalam pembicaraan telepon dengan AFP mengatakan, “Presiden sudah menyatakan komitmennya saat kampanye. Dia akan menepatinya.”

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Armenia mengklaim 1,5 juta warganya dibunuh oleh tentara Kekhalifan Turki Ustmani pada tahun 1915. Sementara Turki menegaskan bahwa jumlah rakyat Armenia yang tewas sekitar 500.000 dan itu merupakan akibat dari terjadinya pertempuran dan kelaparan selama Perang Dunia I. Sebagaimana diketahui, pada saat itu, wilayah-wilayah Eropa yang berada di bawah kekuasaan Kekhalifan Turki Utsmani berusaha melepaskan diri dari Istanbul.

RUU, yang dikecam keras oleh Turki itu, nantinya akan mengkriminalkan setiap orang yang menyangkal terjadinya genosida di Armania oleh pasukan Turki.

Keturunan Armenia yang tinggal di Prancis cukup banyak, sehingga sangat potensial dijadikan sumber kekuatan politik yang diincar oleh para politisi Prancis.*  

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hidayatullah Batam dan Samarinda adakan Sunatan Massal
Tulisan selanjutnya Bahasa Indonesia Mulai Diminati di Arab Saudi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?