Hidayatullah.com—Menyambut Ramadhan, keluarga besar Toko Buku dan swalayan Sari Anggrek, Padang melaksanakan berbuka puasa bersama (Buber) dan shalat tarawih berjamaah.
Bertempat di kediaman pemilik H. Azhar Muhammad di jalan Perak No 15 Kota Padang, Sumbar, acara Buber dihadiri segenap pimpinan, karyawan dan relasi Pustaka Anggrek dan Swalayan Anggrek.
Acara berlangsug dalam suasana penuh kekeluargaan. Ketika tiba waktu berbuka, seluruh hadirin pun diajak melaksanakan buka puasa kemudian dilanjutkan shalat maghrib berjamaah. Usai itu makan malam bersama sambil mendengarkan ceramah agama, selanjutnya dilanjutkan tarawih.
Setelah tarawih, acara yang ditunggu-tunggu karyawanpun tiba, yaitu acara bagi-bagi THR (Tunjangan Hari Raya) dan Zakat.
Dalam arahannya pemilik dan pembina Sari Anggrek, H. Azhar Muhammad, menyampaikan kondisi omzet penjualan buku-buku memang selalu menurun disetiap bulan Ramadhan, baik di Sari Aggrek Padang maupun Cabang Bukittingi.
“Penurunan omzet berkisar 48-68 persen dalam bulan puasa. Ini karena konsumen lebih memprioritaskan kebutuhan lebaran,” jelasnya.
Walau demikian, Azhar Muhammad mengajak para karyawan untuk tetap menysukuri nikmat Allah Azza Wajalla dengan tetap bekerja penuh semangat di bulan Ramadhan ini.
“Kita harus selalu bersyukur, karena nikmat yang Allah berikan itu amatlah banyak, dan tidak hanya soal omzet,” ingat Pak Haji yang masih energik dalam usia 96 tahun ini.
Sementara Direktur Utama Sari Anggrek, Resthy Anggreta Sari, menjelaskan, acara iftar (buka bareng), tarwih berjamaah dan pembagian zakat dan THR ini, rutin dilaksanakan Sari Anggrek setiap bulan Ramadhan untuk berbagi kegembiraan dan memupuk ukhuwah dalam rangka menunaikan perintah Allah semata.
Pembagian THR dan Zakat memang lebih awal kita lakukan agar THR benar-benar dapat dinikmati para karyawan untuk persiapan lebaran. Sedangkan mengeluarkan zakat, kata Resthy, adalah kewajiban, karena didalam harta kita atau keuntungan perusahaan, sesungguhnya terdapat hak orang lain yakni mereka yang masuk pada hasnaf yang delapan itu.
“Membayarkan zakat, adalah kewajiban yang wajib ditunaikan,” ingat Resthy.