Hidayatullah.com–Ketua Lajnah Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Ust. Irfan S. Awwas menilai adannya Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU KAMNAS) di Indonesia merupakan kegagalan pemerintah dalam menegakkan hukum dan keamanan bagi warga masyarakatnya.
“Pemerintah seharusnya memberikan rasa aman, bukan mengancam masyarakat dengan membuat RUU KAMNAS itu, ujarnya dalam Seminar Nasional di Ruang Teatrikal Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada, 19 Desember 2012 kemarin.
Memurut Irfan, RUU ini disinyalir akan kembalinya militer berkuasa. Dampaknya, akan memberikan ancaman terhadap masyarakat dan akan mencekam tatanan warga negara ini.
“RUU ini menipu rakyat, maka RUU ini jika disahkan bisa menjadi kedzoliman sosial,” katanya.
Salah satu peserta dalam seminar ini, Rusdi, mahasiswa dan aktifis HMI MPO UIN Sunan Kalijaga menanyakan pengertian ancaman ideologi dalam RUU ini, pada BAB I pasal 1. Irfan menjelaskan, inilah merupakan ancaman untuk umat Islam. Hal ini karena dalam bukunya BNPT menyebutkan, makna ideologi adalah agama Islam.
Irfan kembali mempertanyakan, sebenarnya islam sendiri salah apa di negeri ini. Padahal, islam sangat berjasa di negeri ini, dalam mengenyahkan penjajah.
“Jika agama ini menjadi ancaman, maka orang islam malah akan takut menjalankan agamanya,” kata Irfan.
Hadir pula sebagai narasumber dalam acara ini, Setyoko, advokat asal Yogyakarta.
Menurutnya, konsep dalam pembuatan legal drafting RUU sangat dibutuhkan dan masyarakat perlu memahaminya. Hal ini karena sebelum disahkannya sebuah RUU tersebut, perlu difahami dengan cermat oleh semua kalangan.
“Penggunaan rujukan yang jelas dalam analisis RUU, perlu juga pemahaman good government. Sehingga, jika masyarakat protes, dengan memiliki tolak ukurannya,” kata Setyoko.
Seminar ini diadakan oleh HMI KORKOM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan PUSHAM UII Yogyakarta, dengan tema “RUU KAMNAS: Quo Vadis Organisaasi Masyarakat dan Kemahasiswaan.”
Hadir sebagai peserta sekitar 45 orang, dari kalangan mahasiswa dan aktifis organisasi mahasiswa kampus.*