Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FPI: HKBP Philadelpia Lakukan Banyak Kebohongan Publik

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 4 Januari 2013 08:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Murhali Barda, mengaku, Gereja HKBP Philadelpia telah banyak melakukan kebohongan publik. Murhali menuduh, pendeta Palti Penjaitan melakukan manipulasi informasi, khususnya terkait perizinian ibadah dan hak beli atas tanah. Demikian disampaikan usai pembacaan vonis kasus penistaan agama Wattimurey Petrus di PN Bekasi.

“Prosedur perizinan gereja tidak sesuai dengan SKB 2 menteri, karena jumlah keluarga HKBP di daerah Tambun tersebut nyatanya cuma 3 keluarga,” jelas Murhali Barda kepada hidayatullah.com, Kamis (03/01/2013).

Murhali melalui data tim investigasi Front Pembela Islam (FPI) menjelaskan ramainya jemaat HKBP karena undangan dari luar lingkungan kampung tersebut.

“Ada orang-orang Kristen dari luar kampung yang didatangkan untuk ikut kebaktian. Ini jelas pemaksaan kehendak,” jelas Murhali.

Murhali sendiri menilai HKBP telah berlaku arogan. Pasalnya Pendeta Palti Panjaitan sendiri dinilai memprovokasi jemaatnya untuk menyerang beberapa aktivis dakwah di bekasi yang hendak membongkar kebusukannya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Selain itu mereka juga menyebarkan informasi palsu atas hak kepemilikan tanah,” tambah Murhali lagi.

Menurutnya tanah yang dipakai oleh HKBP adalah tanah milik PT Stikon sebuah perusahaan dari Malaysia. Sementara HKBP menyatakan tanah itu milik mereka yang dibeli atas nama Sumiyati.

“Padahal kasus nama Sumiyati ini penuh dengan pemalsuan tanda tangan lurah dan tokoh masyarakat lainnya, ada informasi palsu di sini,” tegas Murhali lagi.

Kondisi ini menurut orang dekat Habib Rizieq ini jelas membuat masyarakat sekitar HKBP Philadelpia itu marah. Masyarakat merasa dirugikan dan terganggu dengan aktivitas kebaktian yang ilegal dan penuh pemalsuan data dan fakta.

“Sementara pemerintah sudah memberikan solusi Gedung Korpri Tambun untuk kebaktian tapi mereka menolak,” ujarnya.

Rencananya, umat Islam Bekasi akan melakukan somasi dan aksi massa untuk memprotes keberadaan gereja HKBP Philadelpia yang dianggap ilegal dan melanggar hukum.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIgerejaold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pelaku Penistaan Agama di Bekasi Divonis 3 Tahun Penjara
Tulisan selanjutnya Pria Ditangkap Saat Cari Wanita Yahudi untuk Dinikahi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?