Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MIUMI: Kredibilitas MUI sebagai Pemberi Fatwa Diakui Umat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Februari 2013 10:21
Bagikan
kredibilitas fatwa yang dikeluarkan MUI jauh lebih otoritatif dibanding LSM
Bagikan

Hidayatullah.com—Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) berbadan ormas, namun dalam tatanan kehidupan umat Islam Indonesia, posisi MUI ditempatkan sebagai mufti atau lembaga pemberi fatwa dalam persoalan yang dihadapi umat Islam. Dan yang lebih penting, keberadaan MUI diakui sebagai satu-satunya produk fatwa yang diserap oleh lembaga negara dan sistem hukum di Indonesia.

“Posisi MUI secara faktual dan juridis umat tidak bisa diingkari oleh siapapun,” ujarnya Wakil Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Fahmi Salim kepada hidayatullah.com, Rabu (06/02/2013).

Pendapat Fahmi Salim ini disampaikan menanggapi pernyataan Ketua sub-komisi Pemantauan Komnas Anti Kekerasan, Arimbi Heroepoetri di BBC Indonesia yang mengecam fatwa MUI menyangkut  khitan pada wanita.

“Kita berbeda pendapat dengan MUI. Tetapi mereka bukan otorita resmi, mereka ormas biasa, dan bukan panutan sebenarnya,” kata Arimbi dikutip BBC Indonesia, Selasa (05/02/2013).

Lebih jauh, Fahmi Salim mengatakan, dibanding lembaga-lembaga yang mengecam MUI, kredibilitas fatwa yang dikeluarkan MUI jauh lebih otoritatif dan lebih layak. Menurut alumni Al Azhar, Mesir ini, fatwa MUI telah menjadi rujukan seluruh umat Islam Indonesia, bahkan internasional.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kredibilitas fatwa-fatwa MUI telah menjadi rujukan bersama seluruh umat dan ormas Islam di tanah air dan diakui dunia internasional, sebagai representasi ulama Indonesia,” lanjutnya.

Sebelum ini, MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa bahwa khitan bagi perempuan adalah “makrumah” atau ibadah yang dianjurkan. Meski ibadah yang dianjurkan,  posisi MUI dalam hal ini tidak menganjurkan atau melarang.

Sebelumnnya, Anggota Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh sempat mengatakan, asal muasal upaya pelarangan khitan perempuan berangkat dari sentimen kelompok feminis dan liberal.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MIUMIold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tahap Legalisasi Perkawinan Homo di Inggris Maju Selangkah
Tulisan selanjutnya Tangani Jamaah Lansia, Asuransi Haji Merugi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?