Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemenkominfo: Waspadai Sisi Negatif Teknologi Informasi

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 18 Februari 2013 16:01
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Perkembangan teknologi informasi memiliki dua sisi, negatif dan positif. Hal tersebut terjadi karena adanya perubahan fungsi sosial media. Demikian dikemukakan dalam seminar Internet is Awesome for Students, di Jakarta, Senin (18/2/2013).

Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI, Kalamullah Ramli, menyebutkan, aspek negatif dari internet diklasifikasikan menjadi empat hal, yaitu cyber bullying (kekerasan dan pelecehan melalui internet), cyber fraud (informasi tidak benar di internet –hoax), penipuan transaksi online, cyber gambling (perjudian berkedok game online), dan cyber stalking (penculikan dengan kenalan di sosial media).

Sementara menurut survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia tentang dampak negatif dari internet yang melibatkan 4.500 pelajar SMP dan SMU, diketahui 97 persen pelajar pernah mengakses situs porno, 92,7 persen pelajar pernah melakukan kissing dan oral sex, 61 persen pelajar SMP pernah melakukan hubungan seksual, dan 21,2 persen siswi SMU pernah melakukan aborsi.

“Ini tantangan kita, sebagai orangtua kita jangan diam saja. Karena kita tidak bisa setiap hari ketemu mereka, ngobrol dengan mereka. Salah satu cara memantau mereka, saya berteman dengan anak-anak saya di Twitter,” kata Kalamullah berbagai pengalaman dengan peserta seminar, dilansir laman Tribunnews .

Bagi orangtua atau masyarakat yang menemukan situs porno, judi, transaksi seks, online shop mencurigakan, atau kejahatan di dunia maya, dapat melaporkan ke Kominfo. Kominfo memiliki software yang bisa mem-blacklist bernama Trust Positive. Pengaduan dapat dilakukan melalui email dan akan ditindaklanjuti. Email ke: [email protected] dan [email protected].

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pengaduan dalam seminggu ada ribuan, jadi harap bersabar. Bisa juga mention kami di Twitter,” kata Kalamullah sembari menyebutkan akun Twitter @kalamullahramli dan @bonipujianto untuk pengaduan.

“Beberapa hari lalu ada beberapa situs yang terungkap kejahatannya, itu kerjasama kami dengan LSM, cyber division Polri, dan aduan masyarakat. Kalau di Cina ada lembaga khusus untuk blocking, mereka ada empat ribu orang pegawainya. Kita belum bisa begitu, tetapi apa yang dilarang di dunia nyata, akan dilarang pula di dunia maya,” tegasnya.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya IKAT Rayakan Maulid di Panti Asuhan
Tulisan selanjutnya PPP: Diperlukan Peraturan Lebih Besar untuk Cegah Dampak Miras

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?