Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Pusat Mengaku Belum Temukan Media Islam Yang Ajak Pada Tindakan Radikalisme

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 April 2015 06:01 6:01 am
Ahmad
Dipublikasikan 2 April 2015 06:01
Bagikan
Mantan Ketua MUI Pusat, KH Cholil Ridwan
Bagikan

Hidayatullah.com- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Cholil Ridwan menegaskan pemerintah dalam hal ini BNPT, sebelum menentukan kriteria-kriteria radikalisme terkait dengan pemblokiran 22 situs media Islam yang disinyalir sebagai penggerak atau simpatisan paham radikalisme.

Menurut Cholil Ridwan, meestinya BNPT harus beraudiensi terlebih dahulu dengan lembaga-lembaga Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dinilai sangat berkompeten.

“Pemblokiran itu harus melalui check and recheck terlebih dahulu seperti pimpinan redaksi dipanggil, diberikan peringatan baru kemudian diambil suatu tindakan,”  kata KH. Cholil saat dihubungi hidayatullah.com.

Cholil menuturkan terkait istilah-istilah yang berkaitan dengan Islam seperti radikalisme, MUI merupakan sebuah lembaga resmi yang bertugas menjembatani antara pemerintah dengan umat, artinya pemerintah tidak bisa sewenang-wenang meninggalkan MUI dalam urusan umat Islam.

“Saat ini belum ada kerjasama antara MUI dengan pemerintah soal batasan radikalisme. Itu kan masih bisa didiskusikan,” ungkap KH. Cholil

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Cholil memberikan contoh, ketika zaman penjajahan Belanda, para tokoh bangsa yang ingin merdeka kemudian berontak. Dari situ, oleh orang Belanda para tokoh tersebut dianggap sebagai ekstrimis (istilah orde lama dan orde baru.red), kalau sekarang istilahnya radikal. Padahal para tokoh tersebut adalah para pahlawan bagi Indonesia maupun umat Islam, seperti Pangeran Diponegoro, Tengku Umar, Hasanuddin dan lain sebagainya.

“Nah, sekarang itu bukan pemerintah menjajah umat Islam atau menjajah bangsa sendiri, tetapi kita itu satu bangsa dalam bingkai NKRI. Tentunya tidak dibenarkan berbuat ‘gebyar uyah’, menyamaratakan 22 situs media Islam sebagai penyebar ajaran radikalisme,” tegas KH. Cholil.

Cholil menuturkan jika dirinya sependapat dengan Jusuf Kalla, jika memang ternyata betul –situs apapun itu tanpa terkecuali (baik itu media Islam maupun mainstream, red), yang menyebarkan ajaran radikalisme maka akan diblokir. Cuma, dalam pemblokiran 22 situs kali ini terkesan, yang terlihat Islam langsung diblokir.

“Butuh adanya satu kesepakatan yang disetujui oleh bangsa ini, tidak hanya sepihak ditetapkan oleh satu badan atau lembaga, seperti DPR atau BNPT, membuat satu definisi tertentu seperti radikalisme,” tegas KH. Cholil.

Untuk itu, menurut KH. Cholil harus ada proses (terlebih dahulu) yang tidak melanggar hukum, undang-undang serta budaya musyawarah bangsa ketimuran seperti Indonesia. Jangan sampai tindakan BNPT menjadi pembenaran bagi umat Islam untuk mengatakan ada satu gerakan menuju Islamphobia seperti di Eropa.

“Umat Islam ingin menjalankan ajaran Islam secara benar dan utuh justru dianggap radikalisme dan terorisme. Saya khawatir jika yang terjadi seperti itu,” ungkap KH. Cholil.

Cholil juga menyampaikan masalah pemblokiran situs media seperti ini jika di DPR justru prosesnya harus melalui pengadilan sebab pengadilan yang akan memutuskan. Apalagi sekarang sudah ada undang-undang kebebasan pers.

“Saya belakangan ini, memang kurang intens untuk mengikuti situs hidayatullah.com seperti sebelumnya-sebelumnya, bahkan tidak hanya situs hidayatullah tetapi juga situs media Islam lainnya. Selama ini, belum ada yang mengajak radikalisme. Selama yang saya ketahui hidayatullah dan situs media Islam lainnya, tidak termasuk yang menyebarkan paham radikalisme,” pungkas KH. Cholil.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BNPTMajelis Ulama IndonesiaMedia IslamMUIpengadilanSitus Islam Diblokir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muhammadiyah: Situs Media Islam Itu Khazanah Kekayaan Bagi Umat Islam
Tulisan selanjutnya Arifin Ilham Surati BNPT, Ingatkan Jabatan Dan Kekuasaan Hanya Sebentar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Berita
4 Juni 2026 11:00
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?