Hidayatullah.com- Wakil Ketua Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Agus Barnas menyatakan siap untuk meminta maaf kepada pengelola situs media Islam yang diblokir serta publik mewakili Kemenkominfo dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) jika tuduhan situs radikal yang selama ini disematkan kepada situs-situs media Islam itu salah.
“Jika Kemenkominfo dan BNPT tidak bersedia untuk minta maaf, saya sebagai wakil panel siap untuk minta maaf jika bapak-bapak menuntut itu,” kata Agus Barnas dalam mediasi antara Kemenkominfo dengan 10 pengelola situs media Islam yang diblokir, di Gedung Kemenkominfo Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (07/04/2015).
Agus menyampaikan pembentukan panel oleh Kemenkominfo, dilakukan dalam rangka menangani secara khusus terkait masalah situs-situs media Islam yang telah diblokir. Maka, lanjutnya, sebagai wakil ketua panel, dirinya berjanji akan berusaha dengan sebaik-baiknya.
“Kami tidak akan bermain ping-pong dalam hal ini, sekalipun maen ping-pong dengan bola kaki. Artinya apa? Kami sangat perlu kehati-hatian,” kata Agus yang juga Deputi VII Menko Polhukam Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur (Kominfotur).
Selain itu, Agus juga mengapresiasi 10 pengelola situs tersebut karena telah berkenan hadir untuk melakukan mediasi bersama Kemenkominfo mendiskusikan penyelesai terkait dengan masalah pemblokiran.
“Saya hargai kedatangan bapak-bapak yang hadir di sini. Karena bapak merasa benar dan difitnah maka bapak berani datang ke sini. Jika tidak saya yakin bapak-bapak tidak akan hadir,” pungkas Marskal Muda Agus Barnas yang juga Deputi VII Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur).*