Hidayatullah.com– Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai, situasi bangsa Indonesia saat ini tidak memiliki pedoman dalam menegakkan hukum.
“Situasi negara ini sudah sangat crowded (sumpek. Red), hari ini negara kita seperti sudah tidak punya pedoman lagi. Ketetapan MPR tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara hanya ada dalam catatan,” terang Nasir di Jakarta, Senin (21/11/2016).
Padahal, kata Nasir, bangsa Indonesia mempunyai etika dalam kehidupan dalam berbangsa dan bernegara yang baik, lansir JITU Islamic News Agency.
Terkait situasi terkini, menurutnya, seorang calon pemimpin yang sudah memiliki status tersangka tidak pantas untuk mencalonkan diri (dalam pemilihan kepala daerah. Red).
“Apakah pantas calon pemimpin memiliki status tersangka memenuhi etika berbangsa dan bernegara? Presiden perlu mengeluarkan perpu untuk menyelamatkan etika pejabat publik dan moralitasnya,” jelas politisi asal Aceh ini.
Nasir menambahkan perlunya presiden mengeluarkan perpu agar moral bangsa tetap terjaga serta tidak tercoreng dengan ulah seorang pemimpin.
“Pejabat publik itu, kan, panutan, seorang pemimpin itu tidak boleh cacat, siapapun ketika dia tersangka jangan dijadikan teladan,” katanya.
Diketahui, salah satu calon Gubernur DKI Jakarta yang akan mengikuti helatan Pilkada 2017 adalah tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).* Haekal/JITU INA