Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kasus Gereja Illegal Dinilai Terlalu Eksploitatif

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Desember 2012 04:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Tudingan terhadap umat Islam yang disebut intoleran dalam kasus Gereja Philadelpia Bekasi dan Gereja GKI Yasmin Bogor saat perayaan Natal lalu, masih menyisakan kebingungan di benak banyak kalangan.

Anggota Dewan Pakar Pusat Hak Asasi Manusia Islam (Pushami) Dr. Saharuddin Daming, SH,MH, bahkan menilai tuduhan itu sebagai isu murahan, tendensius, dan sangat eksploitatif

Menurutnya apa yang dilakukan kelompok-kelompok itu yang didukung sepenuhnya oleh kalangan liberal merupakan wujud usaha dari mereka untuk mengeksploitasi kebebasan berdasar HAM Barat secara mutlak buta tanpa melihat fakta-fakta.

“Padahal  penolakan warga itu tidaklah berdiri sendiri. Pasti terkait dengan fakta yang lain. Seharusnya dipahami latar belakang kenapa warga melakukan reaksi yang kemudian dituduh intoleran,” kata Saharuddin Daming kepada hidayatullah.com, Jum’at (2812/2012).

Sementara, lanjut Daming, reaksi warga bertepatan dengan Natal hanya terjadi pada 2 tempat yaitu Bekasi dan Bogor tersebut. Semestinya, kalau memang umat Islam itu intoleran, seharusnya penolakan terhadap gereja liar ilegal tidak hanya di dua tempat itu, tapi di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ada yang melakukan tindakan berbagai macam cara untuk membangun rumah ibadah dengan mengeksploitasi atas nama warga seolah-olah telah mendapat persetujuan warga. Wajar kalau kemudian warga marah karena dilanggar hak-haknya yang dijamin oleh konstitusi.  Kalau begini, siapa yang intoleran,” kata Daming.

Apalagi kedua pemerintah kota terkait sudah memberi solusi terbaik. Selain karena pendirian rumah gereja itu bertentantangan dengan kemauan warga setempat, pendiriannya juga dinilai bertentangan dengan peraturan Menteri Agama dan tak mendapat persetujuan dari warga setempat yang mayoritas Muslim.

”Jadi ini harusnya dihormati oleh pihak gereja. Tapi bukan saja intoleran, pihak gereja ini malah memaksakan kehendak,” tegas Daming.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HAMkristenold migrateYasmin
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Puluhan Instruktur AU Amerika Terlibat Skandal Seks
Tulisan selanjutnya Syeikh al-Shobuni: “Melaknat Sahabat Nabi bukan Akidah Muslim”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?