Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Australia Justru Miliki Peraturan Konsumsi Alkohol yang Cukup Ketat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 April 2015 10:31 10:31 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 April 2015 09:47
Bagikan
Di Australia, alkohol hanya boleh dibeli di toko-toko minuman khusus
Bagikan

Hidayatullah.com–Banyak orang beranggapan Australia adalah negara Barat yang menganut paham kebebasan. Tetapi tahukah Anda,  konsumsi alcohol di negara ini juga harus berhadapan dengan peraturan yang ketat.

Di semua negara bagian di Australia, alkohol hanya boleh dikonsumsi bagi mereka yang telah berusia di atas 18 tahun.

Anak-anak muda yang hendak membeli alkohol pun diwajibkan untuk memperlihatkan kartu identitas untuk membuktikan bahwa mereka sudah berusia setidaknya 18 tahun, demikian dikutip Radio ABC.

Jika mereka yang belum berusia 18 tahun ketahuan mengkonsumsi alkohol maka akan mendapatkan sejumlah hukuman, mulai dari denda senilai $73.80 atau sekitar Rp 740.000 hingga diproses di pengadilan dengan denda mencapai lebih dari $700 atau Rp 7 juta.

Jenis hukuman ini sepenuhnya ada pada polisi. Mereka pun akan menyita alkohol dari mereka di bawah umur yang tertangkap basah mengkonsumsi alkohol.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Identitas untuk membuktikan usia sudah 18 tahun pun wajib ditunjukkan saat akan masuk ke dalam pub, bar, atau diskotik. Mereka yang tidak bisa membuktikan usianya, akan ditolak masuk ke tempat-tempat tersebut. Denda bagi mereka yang berada di bawah umur masuk ke tempat-tempat ini bisa mencapai lebih dari $200 atau Rp 2 juta.

Sementara bagi mereka yang telah berusia di atas 18 tahun diperbolehkan mengkonsumsi alkohol di tempat-tempat yang sudah memiliki izin menghidangkan alkohol atau istilahnya licensed premises.

Karenanya setiap restoran, supermarket, bar, klab, pub, dan beberapa acara wajib mengajukan dan mengantongi izin menghidangkan alkohol.

Tidak semua supermarket atau mini market di Australia menyediakan minuman beralkohol. Minuman ini hanya bisa didapatkan di toko-toko minuman khusus yang telah mengantongi izin berjualan. Di Australia toko-toko ini dikenal dengan istilah bottle shops.

Di tahun 2011, aturan ini diperketat. Hanya identitas dengan foto yang dianggap sah untuk membuktikan usia, seperti SIM, KTP, atau paspor.

Meski konnsumsi alkohol diperbolehkan bagi mereka yang telah dianggap cukup umur, konsumsi alkohol banyak dilarang di sejumlah tempat umum. Termasuk jalan raya, taman, pantai, pusat perbelanjaan, tempat beribadah, perpustakaan, galeri, museum, di dalam transportasi publik, rumah sakit, dan tempat-tempat rekreasi dan olahraga.

Tak hanya itu, mereka yang kedapatan mabuk di tempat-tempat tersebut pun akan beresiko dimintai keterangan oleh polisi.

Mereka yang kendaraan pun dilarang keras mengemudikan kendaraannya. Tidak hanya akan dikenai denda, tetapi mereka pun bisa terancam kehilangan izin mengemudi dengan pengurangan poin. Tak jarang juga polisi melakukan tes alkohol lewat nafas di jalan-jalan raya secara acak.

Pada akhir tahun 2014, Institut Kesehatan dan Kesejahteraan Australia mengeluarkan laporan terbarunya soal budaya minum di Australia.

Dalam laporan tersebut disebutkan adanya trend yang positif soal kebiasaan meminum alkohol, dengan hampir setengah dari warga Australia yang ikut dalam studi tersebut mengaku telah berusaha mengurangi jumlah konsumsi alkoholnya. Dalam studi yang dilakukan, diketahui adanya penurunan dari jumlah konsumsi alkohol setiap harinya.*  

 

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AustraliabaratMinolMinuman kerasMiras
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pantau Minuman Keras, GeNAM Luncurkan Aplikasi Lapor Miras
Tulisan selanjutnya Syeikh az-Zindani Keluarkan Fatwa Dukung Aashifatul Hazm

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Berita
30 Mei 2026 13:38
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?