Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Draft RUU PUB Selesai Dibuat, Kemenag Berharap Masukan Representatif Kepentingan Umat

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 Juni 2015 16:09 4:09 pm
Ahmad
Dipublikasikan 3 Juni 2015 16:09
Bagikan
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama Mubarok
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepala Bagian Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama, Mubarok mengatakan jika draft rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) tahap awal sudah selesai.

“Draft RUU PUB tahap awal sudah selesai dan akan didiskusikan dengan para tokoh untuk menggali masukan lagi apakah draft itu sudah baik atau belum,” kata Mubarok kepada hidayatullah.com, Rabu (03/06/2015).

Para tokoh tersebut, kata Mubarok, nantinya akan memberikan masukan untuk rancangan tersebut supaya perundang-undangan itu menjadi lebih baik dengan harapan supaya tidak terjadi diskriminasi agama-agama minoritas yang ada di Indonesia.

“Semua masukan dari para tokoh akan kita terima dan pertimbangkan karena tim kemenag juga tidak sendiri tetapi juga melibatkan tim ahli yang sudah kita ajak untuk merumuskannya sejak awal,” cetus Mubarok.

Mubarok menegaskan kalau masukan dari para tokoh itu argumennya kuat serta jika dipertimbangkan justru membuat rancangan itu jauh lebih baik. Maka, lanjutnya, tim ahli Kemenag akan merevisi kembali draft RUU PUB tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Perbedaan pendapat pasti akan terjadi karena antara tokoh satu dengan tokoh yang lainnya tentu berbeda cara pandangnya,” ungkap Mubarok.

Mubarok menyampaikan bahwa masukan-masukan yang akan menjadi pertimbangan tim ahli Kemenag adalah masukan yang representasinya untuk kepentingan umat (masyarakat luas, red). Sebab, menurutnya, masukan itu kadang sifatnya pribadi atau hanya untuk kelompok tertentu.

“Intinya subtansi dari masukan-masukan tersebut bahwa betul itu adalah menyangkut solusi atas problematika masyarakat Indonesia yang harus diwadahi,” pungkas Mubarok.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Kementerian AgamaKerukunan Umat Beragamaperlindungan umat beragamaPKUBrancangan Undang-Undang Perlindungan Umat BeragamaRUU PUB
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Diperiksa FBI Terkait Korupsi Sepp Blater Mundur dari FIFA
Tulisan selanjutnya Sekali Lagi Mengenang Sosok KH Idris Marzuki

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Berita
16 Oktober 2026 14:29
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?