Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Lensa

Wasiat Sultan Muhammad Al-Fatih terkait Pewakafan Masjid Fatih, Istanbul

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Juni 2015 07:48 7:48 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Juni 2015 07:44
Bagikan
Teks diterjemahkan dari bahasa Turki oleh Jaini Mukhlis, mahasiswa Indonesia di Istanbul
Bagikan

BAGI yang berkunjung ke Masjid Muhammad Al-Fatih (Sultan Mehmed II), di Istanbul Turki, jangan lupa melihat empat wasiat penting dari Sang Penakluk Konstantinopel, terkait pewakafan masjid al Fatih. Inilah isi wasianya;

Pertama, Sepuluh orang Hafizul Quran harus ditugaskan untuk membaca Al-Quran setiap hari Jum’at sebelum shalat Jum’at

Kedua, dua puluh orang shalih harus ditugaskan untuk mengkhatamkan Al-Quran tiap hari ba’da shalat Subuh

Ketiga, dua puluh orang shalih harus ditugaskan untuk membaca 70.000 kalimat tauhid tiap hari ba’da shalat Subuh

Empat, sepuluh orang harus ditugaskan untuk membaca 10.000 shalawat atas Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassallam ba’da shalat Subuh

Baca Juga

[Berita Foto] Lesunya Pasar Tradisional, Dorong UMKM Optimalkan Penjualan Online melalui Shopee
[Foto] Selalu Terdepan Wujudkan Rumah Impian
Melihat dari Dekat Pembangkit Listrik Biogas Gamping
Layanan TIKI Jangkau hingga Pelosok Negeri
Pengusaha Reptil Sukses Bersama TIKI

Wasiat ini terpampang dekat pintu masuk sebelah kiri masjid Fatih.

Sebagaimana diketahui, Masjid Muhammad Al Fatih atau Fatih Camii (bahasa Turki,red), dikenal sebagai kompleks masjid besar. Masjid itu dikenal menjadi pusat sebuah kulliye (kompleks) yang luas, terdiri berbagai kegiatan, pusat lembaga pendidikan, klinik, rumah sakit, dapur umum, pasar hingga makam. Salah satunya kemudian menjadi tempat peristirahatan Sultan Al Fatih.

Selain itu, Sultan Al Fatih juga mendirikan sebuah kompleks imaret (sebuah kawasan terpadu yang menyatukan kegiatan keagamaan dan kesejahteraan umum)

Masjid Al Fatih 2a
Masjid Muhammad Al Fatih di Istanbul (Foto: Flickr)

Di era Utsmaniyah, tradisi membangun imaret itu sudah menjadi darah daging. Usman Nuri Ergin, peneliti sejarah Turki, menuliskan bahwa imaret itu berisikan masjid, madrasah, rumah sakit, tempat makan, wisma tamu, makam, puri, bahkan minaret. Semua dimanfaatkan untuk umat.

Prof. Mehmed Mogsudoglu, Guru Besar Universitas Istanbul, Turki, menyebutkan di era itu, kesultanan tidak mengeluarkan sepeser pun untuk pendidikan. Orang-orang kaya Islam membangun madrasah dan memberikan wakaf (toko, bangunan, lahan, kebun buah) untuk lembaga-lembaga ini.
Praktek wakaf tak hanya pada keluarga Utsmaniyah, para penguasa lain seperti wazir juga berlomba satu dengan yang lain dalam menyumbangkan wakaf.

Kala itu dalam dokumen wakaf juga dicantumkan ancaman kutukan Allah dan Rasulullah bagi mereka yang mencoba mengubah dan memutar balik keputusan atas wakaf.

Rasanya, cukup pantas, ia mendapatkan julukan “sebaik-baik komandan perang” seperti yang telah dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassallam.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:IstanbulMasjid FatihMehmed IISultan Muhammad Al-Fatihwakafwasiat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Berharap Penyatuan Hitungan Hisab Masa Datang Dilakukan Sukarela
Tulisan selanjutnya Saudi dan Mesir Mulai Berpuasa Hari Kamis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaLensa

[Foto] Cepat dan Hemat Pakai Kuota Edukasi Indosat

6 November 2023 18:24
BeritaLensa

Semangat Guru Tunanetra Mengajar

31 Oktober 2023 17:47
BeritaLensa

Program Dekarbonisasi PTBA Tanjung Enim

20 Oktober 2023 20:49
BeritaLensa

Museum Batu Bara, Nilai Tambah untuk Indonesia

20 Oktober 2023 12:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?