Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Wanita Arab Emirat Dihukum Mati karena Membunuh Guru Amerika

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 Juni 2015 18:49 6:49 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 29 Juni 2015 18:49
Bagikan
Alaa Bader Al-Hashemi terpantau kamera pengawas di Boutik Mall.
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan di Uni Emirat Arab hari Senin (29/6/2015) menjatuhkan hukuman mati atas seorang wanita Emirat karena membunuh seorang guru asal Amerika Serikat, lapor koran Abu Dhabi The National seperti dikutip AFP.

Alaa Bader Al-Hashemi dinyatakan bersalah telah menikam mati Ibolya Ryan, 47, di toilet pusat perbelanjaan Boutik Mall.

Wanita Arab itu juga dinyatakan bersalah karena “merakit sebuah bom buatan tangan” yang ditempatkannya di depan rumah seorang dokter warga Amerika keturunan Mesir. Namun, bom itu gagal meledak karena kesalahan teknis, lapor The National.

Selain itu, Al-Hashemi juga dinyatakan bersalah menggunakan media online untuk menyebarkan informasi yang menjelek-jelekkan serta membahayakan negara. Hamim memerintahkan agar akun online yang dipakainya itu ditutup.

Perempuan berusia 30 tahun itu juga dinyatakan bersalah mengirim uang kepada kelompok Al-Qaidah di Yaman.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Vonis itu dibuat oleh Mahkamah Agung Federal di Abu Dhabi, yang artinya keputusan tidak dapat dimintakan banding lagi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki: Normalisasi Hubungan Dimungkinkan Jika Israel Mengambil Langkah yang Diperlukan
Tulisan selanjutnya Mantan Anggota Parlemen Inggris akan Disidang Sebagai Pedofil

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Korea Selatan Pidanakan Siswa yang Curang dengan Kacamata Pintar

Berita
31 Oktober 2026 17:26
Buya Hamka, Tontonan Penuh Tuntunan
LBH Hidayatullah Kecam Penggerebekan Sewenang-Wenang Aparat di Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo
Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
Pekerja Pelabuhan di 20 Negara akan Gelar Mogok Kerja Serentak untuk Palestina

Terbaru

  • Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
  • Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
  • MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
  • MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
  • Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
  • Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
  • Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?