Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PCNU Nduga: GIDI Sebenarnya tak Setuju Ada Musholla di Tolikara

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Agustus 2015 08:10 8:10 am
Ahmad
Dipublikasikan 11 Agustus 2015 08:10
Bagikan
Baliho yang dipampang di halaman kantor Pusat GIDI di Jayapura, acara seminar KKR Internasional GIDI
Bagikan

Hidayatullah.com--Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nduga, Papaua Mukhlas Gwijangge mengatakan bahwa sebelum tragedi Tolikara terjadi, sebenarnya sudah ada usah dari Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Wilayah Tolikara melarang tempat ibadah.

“Itu sebenarnya kan sebelum terjadi sudah ada niat-niat dulu. Itu yang berlawanan GIDI dengan umat Islam toh,” kata Mukhlas saat ditemui awak hidayatullah.com di depan arena utama Muktamar NU Ke-33 di Jombang, belum lama ini.

Mukhlas mengungkapkan bahwa sebenarnya GIDI tidak setuju jika ada musholla di wailayah Tolikara. Mereka (pihak GIDI) itu juga menginginkan kabupaten Tolikara dikuasai oleh GIDI.

“Mereka yang di pihak GIDI itu sebenarnya tidak setuju ada musholla di Tolikara. Nah, mereka inginnya di satu kabupaten itu dikuasai oleh GIDI,” kata Mukhlas.

Selain itu, Mukhlas menyatakan bahwa penduduk di wilayah Tolikara itu mayoritas dari GIDI yang baru masuk ke wilayah pegunugan tengah Papua tersebut sekitar tahun 2000-an. “Di Tolikara itu mayoritas GIDI tetapi itu baru-baru masuk toh, sekitar tahun 2000-an,” ujar Mukhlas.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu, saat dikonfirmasi bagaimana dengan kondisi warga muslim di kabupaten Nduga, Mukhlas menyatakan bahwa pemerintah daerah Nduga melarang warga muslim Nduga memakai songkok maupun kerudung. [baca: PNCU Nduga: Selain Pakai Songkok, Pemda Nduga Larang Warga Dirikan Masjid].

“Itu mereka tidak suka dengan umat Islam, pedagang muslim pendatang yang ada di sana sekarang tekanannya dari pemerintah, mulai melarang warga muslim pakai songkok atau kerudung berkeliaran. Itu bupati Nduga sekarang,” pungkas Mukhlas.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:GIDIMushollaNahdhatul UlamaPapuaPCNU Ndugatempat ibadahtolikara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Komnas HAM Desak Kemenag Jamin Keamanan Warga Muslim Tolikara Dalam Beribadah
Tulisan selanjutnya Soal BPJS, MUI Sarankan Masyarakat Baca UU Asuransi dan Perbankan Syariah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?