Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Duta Besar Saudi: Pencairan Korban Crane Jatuh Lewat KBRI

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 September 2015 19:15 7:15 pm
Ahmad
Dipublikasikan 18 September 2015 19:14
Bagikan
Dubes Saudi untuk Indonesia saat jumpa pers
Bagikan

Hidayatullah.com- Duta Besar (Dubes) Arab Saudi, Mustafa bin Ibrahim Al Mubarak mengatakan peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram pada 27 Dzulqoidah 1436 Hijriah terjadi akibat kesalahan pengoperasian dan bukanlah peristiwa yang diduga ada unsur pidananya.

Mubarak menyatakan peristiwa jatuhnya crane telah merenggut nyawa sekitar 107 jamaah haji. Karena itu, Raja Salman bin Abdul Aziz menyebut mereka sebagai para Syuhada serta mendoakan mereka yang meninggal semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

“Setelah terjadi peristiwa itu, Raja Salman juga langsung memerintahkan untuk melakukan penyelidikan,” kata Mustafa dalam konferensi pers di Kantor Kedubes Arab Saudi, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Jum’at (19/09/2015) siang.

Raja Salman, kata Mubarak, juga memerintahkan untuk memberikan santunan sebesar 1.000.000 SR (senilai Rp 3,8 miliyar) kepada para korban yang meninggal dunia, santunan 1.000.000 SR kepada mereka yang cidera ataupun cacat seumur hidup, serta 500.000 SR (senilai Rp. 1,5 milyar) bagi korban yang mengalami kecelakaan ringan. [Korban Crane Diberi Santunan Milyaran dan Jadi Tamu Haji Raja Saudi Tahun Depan]

Dalam jumpa pers di Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia,  Mustafa bin Ibrahim Al Mubarak menjelaskan bahwa pencairan diurus pihak Indonesia.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Langsung melalui KBRI di Riyadh, atau melalui Konsulat Jenderal Indonesia di Jeddah, Arab Saudi,” kata Mustafa.

Selanjutnya, Raja Salman juga menginstruksikan bagi yang mengalami kecelakaan juga berhak untuk mengajukan tuntutan di depan pengadilan (dalam rangka menerima hak khusus), bagi korban yang ingin mengajukan tuntutan lain di depan pengadilan yang menangani masalah ini.

Selain itu, Raja Salman juga memerintahkan untuk menghajikan 2 orang dari keluarga korban yang meninggal dan dimasukkan ke dalam tamu kerajaan (Khodimul Haramain al-Syarifain) yang pelaksaannya akan dilakukan pada tahun mendatang.

“Dan juga kepada korban luka yang belum mampu meneruskan ibadah haji karena belum pulih diperbolehkan melaksanakam haji di tahun depan.*

Raja Salman juga menginstruksikan untuk memudahkan pemberian visa kunjungan bagi para keluarga yang menjadi korban luka yang masih berada (dirawat) di Rumah Sakit Saudi Arabia, keluarga diberikan fasilitas berupa visa kunjungan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiCrane robohdubes saudimakkahRaja SalmanRaja Saudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 21 Tokoh Berbagai Elemen Indonesia Kecam Yahudisasi Al-Quds
Tulisan selanjutnya Kasus Kebakaran Hotel, Anggota Dewan: Masalah Makanan Jamaah Haji Harus Dikaji

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?