Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Hidcompedia

Gender [2]

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 November 2015 13:11 1:11 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 November 2015 13:10
Bagikan
Profesor Dr Aminah Wadud menjadi imam dan khatib shalat Jumat di Oxford Centre, dengan makmum laki-laki dan perempuan, campur-aduk tahun 2008 [ilustrasi]
Bagikan

Sambungan artikel PERTAMA

MENURUT Dr Saiful Bahri, pakar Tafsir dan dosen Pasca Sarjana PTIQ Jakarta, wacana pengarusutamaan gender (PG) yang menjelma di mana-mana bukan sesuatu kebetulan dan tidaklah muncul sebagai sebuah gerakan independen. Tapi lebih merupakan desain global yang memiliki target jangka panjang.

Di antaranya upaya desakralisasi syariat (hukum Islam) dan yang paling mendasar adalah desakralisasi (penghilangan kesakralan) nilai-nilai yang ditanamkan dan dipegang dalam pernikahan yang dalam agama Islam dikenal sebagai ”mîtsâqan ghalîdhan”.

Maka wacana-wacana tersebut diperjuangkan sampai final memasuki ranah konstitusi di tingkat internasional. Sebagai sebuah lembaga representasi perkumpulan paling bergengsi di dunia, PBB pun akhirnya takluk di tangan para pejuang kesetaraan gender. [Kesetaraan Gender dan Desakraisasi Agama,  Dr. Saiful Bahri, M.A).

Sebagaimana diketahui, paham gender juga telah di ajarkan di beberapa kampus dan perguruan tinggi Islam.  Beberapa kampus di UIN/IAIN juga menggunakan panduan penyusunan silabus pengajaran  berbasis gender.  Dalam mata kuliah sebagaian mahasiswa diajarkan bagaimana menafsirkan al-Qur’an dalam kerangka paham feminisme. Juga  silabus yang menggunakan metode hermeneutika dalam menafsirkan al-Qur’an, seperti halnya kaum feminis Barat yang menggunakan metode seperti dalam memaknai Bibel.

Baca Juga

Makna Ijma’ dan Fatwa dalam Hukum Islam: Asal Kata, Definisi, dan Fungsinya
Makna “Dzalim”  
Makna “Bid’ah” dalam Pemahaman Keagamaan
Ribath di Jalan Jihad
Dua Kalimah Syahadat

Menempatkan al-Qur’an dalam kerangka paham feminisme  atau pendekatan hermeneutika berakibat fatal. Sebab isinya hanya akan mendekonstruksi hukum-hukum Islam (syariat), dan menempatkan al-Qur’an sebagai produk budaya (muntaj tsaqafi).

Padahal dalam Islam, di sisi Allah, pria dan wanita itu sama. Al-Qur’an surat al-Ahzab ayat 35 cukup memberi penjelasan. Baik laki-laki maupun perempuan akan mendapat ampunan dan pahala yang sama besar jika mereka ta’at, sabar, bersedekah dan senantiasa mengingat Allah.

Di ayat lain, Allah tidak pembedaan lelaki dan perempuan dalam urusan amal. Sebab Amal sholeh dan keimanan dalam Islam tidak ditentukan jenis kelamin (QS Ali-Imran: 195).

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لاَ أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنكُم مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى بَعْضُكُم مِّن بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُواْ وَأُخْرِجُواْ مِن دِيَارِهِمْ وَأُوذُواْ فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُواْ وَقُتِلُواْ لأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ ثَوَاباً مِّن عِندِ اللّهِ وَاللّهُ عِندَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ

“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang- orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan.” (QS: Ali Imran: 195]

Karena itu, dalam silatnas tahun 2014, Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia (MIUMI) merilis Fatwa 01/Silatnas-3/MIUMI/IX/2014 tentang Paham Kesetaraan Gender sebagai tindak lanjut Fatwa MUI tentang Paham Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme Agama dan Fatwa MUI tentang Kriteria Maslahat tahun 2005.

Isinya menjelaskan, fatwa yang menyoroti paham-paham liberal ini merusak sendi-sendi syariat Islam. Karena dampak paham ini  di antaranya menggugat syariat Islam. Misalnya mengguat aturan dalam warisan, talak, iddah, shlat/khutbah Jumat, shaf shalat, ketentuan kambing aqiqah, batasan aurat, lesbianisme, penghalalan kawin beda agama.

Walhasil, gerakan gender hanyalah proyek Barat yang hanya akan menjauhkan kaum wanita dari fitrah dan kodratnya. Sebab dalam Islam tidak dikenal kesetaraan tapi keserasian.  Perbedaan tak menghalangi keduanya, namun, saling melengkapi karena masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.

Sementara Islam sangat memuliakan wanita, sebagaimana pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

اِسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا

 “Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita.” (HR Muslim: 3729)

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling baik terhadap istriku.” (HR Tirmidzi).*/Masykur Abu Jaulah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:https://hidayatullah.com/spesial/hidcompedia/read/2015/11/29/84172/gender.html
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cooling Down Mr. Erdogan
Tulisan selanjutnya UNICEF: AIDS Penyebab Kematian Banyak Remaja Afrika

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Berita
4 Juni 2026 10:00
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

Hidcompedia

Hisab, Muhasabah dan Yaumul Hisab

14 Maret 2024 03:25
Hidcompedia

Asal Usul Kata “Tarhib Ramadhan”

13 Maret 2024 00:30
Hidcompedia

Istilah Makar dalam Al-Quran

1 Maret 2024 14:00
Hidcompedia

Sarir dan Rahasia Ranjang

26 Januari 2024 11:09
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?