Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Guru Jepang Ini Simpan 150.000 Foto 27 Tahun Petualangan Seksnya di Filipina

Ama Farah
Terakhir diupdate: 25 Desember 2015 23:01 11:01 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 25 Desember 2015 23:01
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang bekas kepala sekolah asal Jepang, yang dikabarkan membayar 12.000 orang wanita di Filipina untuk mendapatkan pelayanan seks, telah divonis bersalah karena menyimpan foto telanjang gadis-gadis Filipina.

Pengadilan Distrik Yokohama menghukum Yuhei Takashima, 65, dua tahun penjara dengan masa percobaan 4 tahun, kata seorang juru bicara kepada AFP.

Takashima, yang dilaporkan melakukan hubungan seks dengan para gadis berusia 14 tahun ke atas, mendapat hukuman percobaan karena berjanji tidak akan melakukan pelanggaran lagi.

Mengutip keputusan pengadilan media Jepang Jiji Press melaporkan bahwa gadis-gadis berusia 12-14 tahun difoto di sebuah hotel di Filipina sekitar dua tahun silam oleh terdakwa.

Dilansir AFP Jumat (25/12/2015) dari media setempat, Takashima secara cermat mengoleksi hampir 150.000 foto petualangan seksnya selama lebih dari 27 tahun dalam 400 album.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Di pengadilan Takashima mengatakan dirinya “punya kebiasaan mengoleksi” dan ingin “menyimpan kenang-kenangan” itu.

Bekas kepala sekolah tingkat menengah itu memulai petualangan seksnya sejak ditugaskan di sebuah sekolah Jepang di ibukota Filipina, Manila, pada tahun 1988.

Dia kemudian melanjutkan kebiasaan bejatnya dengan melakukan tiga kali kunjungan setiap tahun ke negara tersebut, sehingga total keseluruhan 65 kunjungan.

Selama kunjungannya ke Filipina, Takashima melakukan hubungan seks berbayar dengan lebih dari 12.000 perempuan, yang menurut Nippon TV usia mereka antara 14 hingga 70 tahun.

Hakim Naoko Omori menyebut tindakan Takashima itu “tercela dan keji,” dengan mengatakan pria itu “mengambil untung dari kesulitan ekonomi gadis-gadis muda” di Filipina, lapor Jiji Press.

“Baik di Jepang maupun di Filipina, anak-anak harus dilindungi. Sebagai seorang guru dia seharusnya sudah tahu itu,” kata hakim wanita itu.

Jaksa menuntut Takashima dengan hukuman penjara 2 tahun. Hakim mengabulkannya, tetapi karena terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya maka dia diberi penangguhan.

Di Jepang, memiliki foto atau video seksual orang berusia di bawah 18 tahun (anak di bawah umur) bisa berakibat mendekam dalam bui, setelah pemerintah mengubah undang-undang yang awalnya hanya melarang produksi dan distribusi pornografi anak.

Perubahan undang-undang itu mulai berlaku musim panas tahun ini. Namun, peraturan itu mengecualikan gambar hasil lukisan atau gambar yang dibuat secara digital.

Barangsiapa “memiliki (materi) pornografi anak untuk memuaskan hasrat seksualnya” terancam penjara hingga satu tahun atau denda hingga 1 juta yen, menurut kementerian kehakiman.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Politik Tegang, Iraq Pangkas Impor Minyak Goreng dari Turki
Tulisan selanjutnya Mengikuti Amerika Serikat, Turki Pertahankan Keberadaan Militernya di Afghanistan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Berita
4 Juni 2026 11:00
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?