Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wakil Ketua DPR: Jangan Kampanyekan LGBT, Bisa Meresahkan!

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 24 Februari 2016 16:58 4:58 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 24 Februari 2016 16:58
Bagikan
Fadli Zon (kanan) bersama Ketua DPW Hidayatullah Jabodebek, Asdar Majhari (baju putih) di ruang kerja DPR RI, Jakarta, Selasa (23/02/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Tak bisa dipungkiri, fenomena lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender (LGBT) memang ada di Indonesia. Namun, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengimbau agar LGBT tidak dikampanyekan.

“Jangan ini menjadi satu kampanye yang kemudian mau mengajak orang untuk melakukan hal yang sama. Ini saya kira akan meresahkan,” ujarnya di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.

Hal itu ia sampaikan di sela-sela menerima kunjungan silaturahim jajaran DPW Hidayatullah Jabodebek, Selasa, 14 Jumadil Awwal 1437 (23/02/2016). [Baca: Wakil Ketua DPR: Pesantren adalah Bagian dari Masyarakat Indonesia]

Jika di sebagian negara lain bebas dikampanyekan LGBT, tidak demikian dengan Indonesia. Budaya di Nusantara, kata Fadli Zon, berbeda dengan negara-negara Barat yang liberal.

Ia mengatakan, harus ada usaha pencegahan terhadap LGBT. “Kalau itu sakit (penyakit. Red), harus ada penyembuhan,” imbuh politis Partai Gerindra ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, lanjutnya, juga harus ada pembatasan terhadap segala macam usaha untuk mengampanyekan LGBT sebagai gaya hidup.

Belum Masuk RUU KUHP

Fadli Zon mengatakan, hingga saat ini fenomena LGBT belum menjadi satu sikap di DPR.

“Tapi ini menjadi konsen. Masalah LGBT ini, kan, masalah realitas yang ada di kehidupan kita. Yang kita tidak inginkan, LGBT ini meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Ditanya hidayatullah.com, apakah dalam proses Revisi Undang-Undang (RUU) KUHP akan disinggung soal LGBT, ia mengatakan belum sampai ke sana.

“Kita belum tahu,” ujarnya.

Saat ini, jelasnya, pembahasan RUU KUHP masih terkait masalah induk hukum. RUU KUHP ini pun yang paling lama dibahas DPR, dari tahun 1960-an sampai sekarang belum selesai.

Sebab, kata dia, menyangkut masalah hukum, teknis, soal penyelidikan, penyidikan, dan lain-lain. “Jadi saya kira masih jauh pembicaraan (LGBT) itu,” dalihnya.

Untuk diketahui, dalam silaturahim itu, Fadli Zon menyatakan kesiapannya menjadi pembicara kunci pada pembukaan Rakerwil Hidayatullah Jabodebek, Jumat (26/02/2016), di Balai Besar Pengembangan Latihan Masyarakat Kementrian PDT, Ciracas, Jakarta Timur.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:darurat LGBTFadli ZonHidayatullahMasyarakat Didorong Lawan Bahaya Penyimpangan LGBTpolitis gerindraWakil Ketua DPR
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wanita dalam Islam dan Cara Nabi Menghormati Istri
Tulisan selanjutnya KPI Larang Televisi Tampilkan Karakter Banci

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?