Hidayatullah.com– Belum lama ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merilis 19 pondok pesantren (ponpes) yang dituding terindikasi mengajarkan radikalisme. Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, meminta pemerintah melakukan tindakan persuasif kepada ponpes dimaksud.
“Pesantren ini, kan, bagian yang tak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat,” ujarnya di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Hal itu ia sampaikan di sela-sela menerima kunjungan silaturahim jajaran Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Jabodebek, Selasa, 14 Jumadil Awwal 1437 (23/02/2016) siang.
Fadli Zon mengatakan, ponpes sudah ada sebelum zaman kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan, lanjutnya, ponpes ikut menjadi bagian yang mendukung kemerdekaan Nusantara dari para penjajah.
Kata dia, kalau ada ponpes yang dianggap oleh pihak pemerintah tak sejalan dengan kepentingan nasional, harus diadakan suatu studi dan pendekatan persuasif terkait itu.
Dalam pendekatan itu, Fadli Zon menyarankan pemerintah melibatkan MUI dan pihak-pihak lain. Agar, kata dia, rilis oleh BNPT tersebut tidak memunculkan pandangan seolah-olah ada ajaran di ponpes yang mengarah kepada radikalisme.
“Kalau pun ada itu cuma satu dua. Itu kasuistik,” pungkas politisi Partai Gerindra ini.
Hadiri Rakerwil Hidayatullah
Sementara itu, dalam silaturahim tersebut, Fadli Zon memastikan dirinya siap menjadi pembicara kunci (keynote speaker) pada pembukaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Hidayatullah Jabodebek.
Rakerwil ini insya Allah digelar pada Jumat-Ahad (26-28/02/2016) di Balai Besar Pengembangan Latihan Masyarakat Kementrian PDT, Ciracas, Jakarta Timur.
Ketua DPW Hidayatullah Jabodebek, Asdar Majhari Taewang mengatakan, acara ini mengusung tema “Meneguhkan Jati Diri Bangsa Menuju Indonesia yang Bermartabat”.
“Insya Allah saya siap datang,” ujar Fadli Zon.
Seperti diketahui, Kepala BNPT Komjen Pol Saud Usman menyatakan, ada 19 ponpes yang terindikasi memiliki ajaran terorisme. Para ponpes itu tersebar mulai dari Sumatera, Jawa, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara Timur.*