Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jimly Desak Hakim Komitmen Berantas Pelaku Kejahatan Seksual

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 Mei 2016 16:51 4:51 pm
Ahmad
Dipublikasikan 19 Mei 2016 17:20
Bagikan
Profesor Dr Jimly Assiddiqie
Bagikan

Hidayatullah.com- Kalau melihat dari trend di dunia, hukuman yang sifatnya fisik sudah sejak lama dianggap tidak manusiawi seperti, hukum cambuk dan sebagainya.

Demikian dikatakan oleh Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie saat menanggapi pertanyaan wartawan soal pemberlakuan hukum kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual.

“Di negara besar seperti Indonesia ini tingkat kriminalitasnya sudah sangat kompleks. Jadi, mungkin ada gunanya (hukuman fisik) seperti itu,” katanya di hadapan para wartawan termasuk juga awak hidayatullah.com di Kantor MUI Pusat, Rabu (18/05/2016) kemarin.

“Saya setuju saja jika pemerintah dan DPR setuju. Ya, kita baik-baik (oke-oke) saja. Nantinya juga kita akan evaluasi apakah efektif atau tidak,” imbuhnya.

Tapi, jelasnya, sekarang yang menjadi persoalan dan perlu dipertimbangkan yaitu mengenai dengan pembuatan Perpu tentang hukuman bagi pelaku kejahatan seksual. Menurutnya, lebih tepat pemerintah langsung membuat Undang-Undang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kalau terlalu banyak ide buat perpu itu nanti fungsi legislasi di parlemen tidak akan berjalan. Padahal kita nggak ada yang tergesa-gesa. Emangnya kita ini mengejar tanggal berapa supaya itu (peraturan) segara bisa disahkan?”

Jadi, menurutnya, para pelaku tindak kejahatan seksual itu harus diproses sesuai aturan yang berlaku dengan menegakan hukum setegak-tegaknya. Para hakim juga harus bisa komitmen untuk memberantas tindak kejahatan (seksual) terhadap anak-anak di bawah umur. Sebagaimana yang terjadi pada kasus YY dan 58 anak lainnya di Jawa Timur belum lama ini.

“Kejahatan seksual seperti ini sudah sangat membahayakan,” tandas pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi ini.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukuman fisikICMIIkatan Cendekiawan Muslim IndonesiaJimly AsshiddiqiekejahatanPornografiseksual
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Roma dan Kekaisaran Romawi Kuno: Saksi Pergulatan Kekristenan dan Paganisme [1]
Tulisan selanjutnya Jangan Biarkan Pawai Bendera Israel dan Penyebaran Simbol Palu-Arit

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?