Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Tak Setuju UU Perburuhan Baru, Pekerja Nuklir Prancis Ikut Mogok Massal

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Mei 2016 06:40 6:40 am
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Mei 2016 06:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Para pekerja di 19 pembangkit nuklir Prancis sepakat ambil bagian dalam aksi mogok kerja massal hari Kamis (26/5/2016) guna memprotes reformasi undang-undang perburuhan di negara itu.

Dilansir Euronews Rabu (25/5/2016), pekerja di instalasi nuklir di Nogent-sur-Seine dekat Paris sudah memulai aksi mogok 24 jamnya.

Meskipun demikian, mogok massal itu tidak akan menyebabkan terputusnya aliran listrik, sebab ada peraturan yang membatasi sejauh mana pekerja di industri nuklir dan impor energi dari luar boleh melakukan aksi mogok.

Mogok kerja kali ini dipicu oleh kukuhnya sikap serikat pekerja CGT dalam menentang undang-undang perburuhan yang baru.

“Tidak cukup bagi kami hanya sekedar turun ke jalan, mereka tidak mendengarkan kami lagi. Sekarang kami akan mulai dengan senjata baru, lebih substansial, dan kami semua akan berjuang dan mengatakan kepada pemerintah bahwa masalah ini sudah cukup,” kata pengurus CGT Jean-Claude Colin.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Hari Rabu pagi polisi anti huru-hara telah dikerahkan untuk membuka blokade yang dibuat oleh pengunjuk rasa di depot bahan bakar di utara Prancis.

Oleh karena pekerja-pekerja depot bahan bakar dan penyulingan juga melakukan mogok kerja, negara Prancis terpaksa mengeluarkan cadangan bahan bakar strategisnya untuk pertama kali dalam kurun 6 tahun.

Para pemilik usaha telah diperingatkan bahwa mogok massal yang dilakukan pekerja seantero Prancis itu akan memukul perekonomian negara.

Juga pada hari Rabu kemarin, ratusan pekerja yang tergabung dalam serikat buruh memblokade Jembatan Normandy di utara Prancis. Akibatnya, lalu lintas lumpuh selama beberapa jam sampai petugas berhasil menghalau pengunjuk rasa.

Serikat-serikat buruh lain sudah bersedia menerima reformasi UU perburuhan yang dilakukan pemerintah. Namun, perlawanan terhadap undang-undang baru itu bagi CGT adalah pertarungan perebutan kekuasaan yang penting.

Pemerintah Prancis rupanya tidak gentar dengan ancaman mogok massal CGT. Di parlemen, Perdana Menteri Manuel Valls menegaskan bahwa CGT bukan pihak yang berkuasa di negeri Prancis, dan pemerintah telah mengambil tindakan penegakan hukum sejak Jumat lalu.

Akibat mogok massal di Prancis itu, banyak agenda perjalanan yang terganggu dan pemilik kendaraan kesulitan membeli bahan bakar.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kivlan Zein Protes Pernyataan Luhut Pandjaitan terkait PKI
Tulisan selanjutnya Konferensi Media Islam, Dubes Iran Hadir Sebagai Partisipan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?