Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jenderal TNI Mulyono Perintahkan Lucuti Kaos Palu Arit

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Juni 2016 10:17 10:17 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Juni 2016 10:17
Bagikan
Dua mahasiswa diamankan pihak aparat saat gunakan kaos Palu Arit dalam konser musik di Lapangan Saburai, Ahad (8/5/2016) malam
Bagikan

Hidayatullah.com–Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Mulyono, memerintahkan prajuritnya melucuti kaus bergambar palu arit dari tubuh pemakainya, karena gambaran grafis itu memberi asosiasi kepada PKI yang dilarang di Indonesia.

“Saya menginstruksikan apabila aparat menemui ada yang mengenakan kaos palu arit maupun lambang sejenis PKI, agar dicopot dan dimintai tidak boleh menggunakannya lagi, sebab larangan itu diatur dalam Undang-Undang,” katanya, di Ternate, Rabu, (01/06/2016) dikutip Antaranews.

Dia mengatakan, kalau ada yang memakai kaos lambang palu arit dipanggil dan ditanya: ‘Kenapa pakai kaos ini? Dan dijawab: ‘Ini ngetren’. Dia katakan, kalau mau ikut trend, ke China saja, karena PKI itu dilarang di Indonesia.

Penegasan ini disampaikan dia kepada seluruh prajurit TNI yang hadir dalam kunjunganya di Ternate, terkait penahanan empat pemuda yang kaus bergambar palu arit.

“Tidak ada lambang terlarang (boleh) hidup di Indonesia. Ini negara Pancasila. Itu (palu arit) jelas adalah lambang partai terlarang. Ada UU dan TAP MPR jelas yakni partai terlarang dilarang hidup di Indonesia,” katanya

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dia mengatakan, apabila ada mengenakan lambang palu arit dan sejenisnya masih membantah, maka langsung digiring ke aparat kepolisian setempat.

“Diingatkan, kalau tidak mau lepas segera melaporkan ke polisi karena ini melanggar UU. Yang melanggar hukum segera melaporkan kepada polisi agar diproses hukum. Kalian boleh menangkap sementara setelah itu kasih ke polisi, kalau dia kasih kan copot kaosnya selesai jangan dipakai lagi,” kata dia.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kaospalu aritPKI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Umat Islam Sebaiknya Hindari Berbantah-bantahan Soal Khilafiyah
Tulisan selanjutnya Dukung Pembunuhan Wartawan, Presiden Terpilih Filipina Terima Kecaman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?