Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Lensa

Maaf, Menghormati yang Puasa!

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Juni 2016 21:28 9:28 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Juni 2016 21:28
Bagikan
Sudah sejak lama restoran ini menerapkan kebijakan tersebut.
Bagikan

PENGELOLA rumah atau warung makan yang memberlakukan kebijakan khusus dalam penjualannya selama bulan Ramadhan sudah menjadi kelumrahan di Indonesia.

Seperti yang dilakukan Restoran Padang Sederhana di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan ini.

Selama Ramadhan, restoran ini tetap melayani pemesanan dalam bentuk bungkusan. Tetapi tidak melayani pelanggan yang ingin makan di tempat sebelum waktu berbuka puasa tiba.

Di bulan puasa pun restoran ini tutup sejak sekitar shubuh-siang. Seperti terlihat pada spanduk di depan pintu masuknya, jadwal buka restoran siang-malam-dinihari, pukul 13.00-04.00 WITA. Sementara di luar Ramadhan buka 24 jam.

Kebijakan itu diberlakukan untuk mengagungkan bulan Ramadhan dan menghormati pemeluk agama Islam khususnya yang berpuasa. Kebijakan ini pun bukan bermaksud tidak menghormati yang tidak berpuasa.

Baca Juga

[Berita Foto] Lesunya Pasar Tradisional, Dorong UMKM Optimalkan Penjualan Online melalui Shopee
[Foto] Selalu Terdepan Wujudkan Rumah Impian
Melihat dari Dekat Pembangkit Listrik Biogas Gamping
Layanan TIKI Jangkau hingga Pelosok Negeri
Pengusaha Reptil Sukses Bersama TIKI

“Kebijakan ini bukan karena kami membenci agama lain, tapi ini sudah menjadi peraturan lama kami,” tegas Widodo, salah seorang penanggung jawab restoran tersebut, kepada hidayatullah.com, Selasa (7/6/2016) malam, 3 Ramadhan 1437 lalu.

Pria perantauan tersebut juga menyebutkan, peraturan di atas bukan sekadar pajangan.

“Kan, ada ya (pengelola rumah/warung makan) yang masih sembunyi-sembunyi membolehkan makan di tempat. Kalau kami betul-betul tidak boleh, Mas,” ujarnya.

Salah satu pengumuman soal Ramadhan. [Foto: Zulfahmi]
Salah satu pengumuman soal Ramadhan. [Foto: Zulfahmi]
Saat ditanya akan potensi menurunnya omzet karena kebijakan itu, Widodo menjawab, manajemen mereka tidak takut akan hal itu. Justru ia akui omzet mereka malah meningkat

“Ya sekarang aja, Mas, karena masih awal-awal Ramadhan jadi belum kelihatan. Nanti biasanya akan menaik, kok, omzet kita,” tutup pria yang telah bekerja 8 tahun di restoran itu.

Semoga hal di atas menginspirasi pengelola rumah/warung makan yang lain. Paling minimal tidak memberi peluang bagi orang yang berpuasa untuk sengaja berbuka tanpa uzur syari.* Zulfahmi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:buka puasaekonomi MuslimHormati yang PuasaMakassarpebisnis MuslimRamadhan 1437 HRestoran Padangsulawesi Selatantoleransi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penegasan Imam Al-Aqsha Soal Perlawanan Rakyat Palestina
Tulisan selanjutnya Sekali Khatam Al-Qur’an Saat Ramadhan Dinilai Masih Kurang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaLensa

[Foto] Cepat dan Hemat Pakai Kuota Edukasi Indosat

6 November 2023 18:24
BeritaLensa

Semangat Guru Tunanetra Mengajar

31 Oktober 2023 17:47
BeritaLensa

Program Dekarbonisasi PTBA Tanjung Enim

20 Oktober 2023 20:49
BeritaLensa

Museum Batu Bara, Nilai Tambah untuk Indonesia

20 Oktober 2023 12:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?