Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ormas Islam Datangi “Kompas”, Minta Pemberitaan Berimbang Soal “Perda Syariah”

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 Juni 2016 08:24 8:24 am
Ahmad
Dipublikasikan 17 Juni 2016 08:24
Bagikan
Pihak "Kompas" (deretan berbaju batik) berterima kasih atas masukan dan teguran dari FPI (seragam putih-putih).
Bagikan

Hidayatullah.com– Sebanyak 15 orang lebih dari Front Pembela Islam (FPI) serta perwakilan Forum Umat Islam (FUI) mendatangi Kantor Kompas Media Group di Jalan Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Ramadhan 1437 (16/06/2016).

Mereka bertujuan melakukan audiensi terkait pemberitaan media-media Kompas soal kasus razia rumah makan di bulan Ramadhan.

Rombongan ormas Islam yang dipimpin juru bicaranya, Munarman, disambut oleh jajaran redaksi Kompas Media Group dan Direktur Komunikasi Kompas Gramedia Widi Krastawan.

Munarman menyampaikan, kedatangan pihaknya ingin meminta penjelasan dan argumentasi Kompas perihal pemberitaan berbagai medianya, yang dirasakan menyudutkan dan menyakiti perasaan umat Islam.

“Kompas tidak memberitakan pelarangan jualan hari Minggu di Papua, atau soal pecalang di Bali, misalnya. Tapi kenapa ketika (ada kasus terkait perda soal Ramadhan) di Serang, di-blow-up sedemikian rupa? Dan dengan narasumber yang tidak kompeten,” ujarnya mempertanyakan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia menduga, ada maksud tertentu dari sisi pemberitaan Kompas. Pasalnya, menurut Munarman, berbagai pemberitaan media itu berujung pada stigma bahwa orang yang ibadah harus menghormati yang tidak. Bahkan orang yang tidak ikut aturan justru dijadikan bak pahlawan.

Untuk itu, ia meminta Kompas berlaku adil, proporsional, dan profesional dalam pemberitaannya.

“Kita tidak minta Anda membela Islam, karena tidak mungkin begitu. Tapi proporsional lah,” tukas Munarman.

Sementara itu, Widi Krastawan mewakili pihak Kompas menyampaikan terima kasih atas masukan dan teguran dari FPI.

“Pertemuan ini sebagai silaturahim dan saling mengingatkan dimana kami dinilai melenceng,” ucapnya.

Widi mengklaim tidak ada unsur kesengajaan atau agenda setting-an oleh Kompas dalam pemberitaan kasus razia warung makan milik Saeni di Serang, Banten.

“Ini kami tanpa bermaksud sengaja, kami belajar dan terima kasih sudah diingatkan,” dalihnya.

Seperti diketahui, banyak keluhan dan keberatan masyarakat khususnya Muslimin terkait pemberitaan Kompas yang dirasakan memojokan umat Islam, terutama terkait perda-perda yang bernuansa syariah.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIFUIKompasmedia mainstreamMedia massaMunarmanormas IslamPerdaSaeni
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Venezuela Krisis Pangan, 400 Orang Ditangkap dan Tiga Tewas karena Menjarah Makanan
Tulisan selanjutnya Wadi Mubarak Wisuda 35 Penghafal Qur’an Calon Perintis TAUD

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?