Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

ASEAN di Persimpangan: Bisakah KL 2025 Menegakkan Keadilan, Hak, dan Repatriasi bagi Rohingya?

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 Oktober 2025 13:15 1:15 pm
Ahmad
Dipublikasikan 17 Oktober 2025 13:14
Bagikan
Bagikan

Saat pemimpin ASEAN berkumpul di Kuala Lumpur berbicara tentang perdamaian dan persatuan, kata-kata mereka hanya akan bermakna jika diiringi tindakan nyata yang menyelamatkan nyawa dan mengembalikan hak

Oleh: Abu Ahmed Farid

Hidayatullah.com | SAAT dunia mengalihkan pandangannya ke Kuala Lumpur dalam rangka KTT ASEAN ke-47 pada 26–28 Oktober 2025, Asia Tenggara berada di titik kritis yang akan menentukan tidak hanya relevansi diplomatik kawasan ini, tetapi juga karakter moralnya.

Tema “Memajukan Persatuan Regional dan Perdamaian Berkelanjutan” terdengar mulia, namun di balik spanduk megah dan komunike yang dibentuk secara cermat tersimpan kebenaran pahit yang lama terabaikan oleh ASEAN: tragedi berkelanjutan yang dialami rakyat Rohingya.

Selama lebih dari empat dekade, Rohingya—minoritas Muslim pribumi dari bagian barat Burma (Myanmar)—telah menghadapi penganiayaan sistematis, penolakan kewarganegaraan, dan pengungsian massal. Gelombang kekerasan besar, terutama pada 2012, 2016, dan 2017, memaksa ratusan ribu melarikan diri.

Baca Juga

Maulid Nabi dan Kritik Agus Salim: Mengapa Kita Tertinggal dari Barat?
Muhammadiyah dan Maulid Sekaten: Ketika Dakwah Kultural Masuk ke Jantung Keraton
Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
Transformasi Ekonomi Pesisir Berbasis Syariah: Dari Diversifikasi Olahan Bandeng hingga Hilirisasi Produk melalui Marketplace
Jangan Jadikan Lomba dan Karnaval HUT RI Ajang Promosi LGBT dan Judi

Kini, lebih dari 1,4 juta pengungsi Rohingya terdampar di Bangladesh, sementara puluhan ribu lainnya mengungsi dalam negara (IDPs) di provinsi Rakhine, dan banyak yang mencari perlindungan tak pasti di Malaysia, Indonesia, Thailand, dan sekitarnya. Prinsip pendirian ASEAN tentang “perdamaian dan kemakmuran bersama” terasa hampa ketika salah satu anggota membranya menjadi saksi dari apa yang oleh PBB disebut “contoh pembersihan etnis yang nyata.”

Krisis Rohingya bukan tragedi nasional semata, melainkan darurat kawasan dengan implikasi politik, kemanusiaan, dan keamanan yang dalam. Setiap negara anggota utama ASEAN—dari jalur pengungsi di Thailand, operasi penyelamatan di laut Indonesia, hingga komunitas pengungsi lama di Malaysia—merasakan dampaknya.

Bangladesh menanggung beban pengungsi terbesar di Asia, dengan kamp-kamp besar di Cox’s Bazar yang menampung lebih dari sejuta Rohingya dalam kondisi memprihatinkan.

Malaysia dan Indonesia menjadi tempat persinggahan sekunder mereka yang melarikan diri lewat laut, setelah perjalanan berbahaya melintasi Teluk Bengal dan Laut Andaman. Ribuan nyawa hilang setiap tahun, sebuah ironi yang mencerminkan kelumpuhan ASEAN.

Kurangnya perlindungan hukum memunculkan jaringan perdagangan manusia yang menguntungkan dari wilayah konflik di Rakhine menuju hutan-hutan Thailand dan pesisir Malaysia; korban yang sebenarnya hanya mencari keselamatan kini dianggap kriminal.

Krisis kemanusiaan ini telah berubah menjadi ancaman keamanan transnasional yang menuntut koordinasi regional yang mendesak.

ASEAN, dengan prinsip pendirian “keadilan, supremasi hukum, dan tata kelola yang baik,” justru memilih diam saat dihadapkan bukti genosida dan kejahatan kemanusiaan.

Bagi komunitas Rohingya yang tersebar, keheningan ini lebih menyakitkan daripada kekerasan itu sendiri, mencerminkan pengkhianatan oleh tetangga sendiri.

Setelah kudeta militer Myanmar 2021, ASEAN mengumumkan Konsensus Lima Poin yang menjanjikan akhir kekerasan, dialog inklusif, akses kemanusiaan, dan penunjukan utusan khusus.

Namun empat tahun berlalu, kenyataannya jauh suram; junta militer terus melakukan serangan udara, menghalangi bantuan, dan memenjarakan ribuan. Utusan ASEAN tak diizinkan masuk ke wilayah kunci termasuk Negara Bagian Rakhine. Apa yang awalnya menjadi peta jalan perdamaian kini menjadi slogan diplomatik kosong.

Langkah ASEAN untuk mengecualikan perwakilan junta dari pertemuan tingkat tinggi mendapat pujian sebagai menunjukkan ketegasan, tapi tanpa penegakan berarti—tidak ada sanksi, tidak ada batas waktu, dan tidak ada mekanisme tindak lanjut nyata. Rezim di Naypyidaw percaya ASEAN takkan melanggar doktrin non-intervensinya.

Aktivis Rohingya, akademisi, dan pembela HAM berkali-kali menawarkan ide konstruktif seperti membentuk Kerangka Perlindungan Pengungsi ASEAN dan dialog konsultatif dengan pemimpin Rohingya yang mengungsi. Sayangnya, partisipasi mereka hanya simbolis. Ketika yang paling terdampak dikesampingkan, kebijakan menjadi pertunjukan formalitas, bukan kemajuan.

KTT Kuala Lumpur memberikan kesempatan langka bagi ASEAN untuk mengembalikan kepemimpinan moralnya. Malaysia sebagai tuan rumah sekaligus tempat diaspora Rohingya terbesar memiliki legitimasi dan tanggung jawab besar.

Visi ASEAN 2045 harus secara eksplisit memasukkan perlindungan pengungsi, jaminan tanpa kewarganegaraan, dan prinsip non-pengusiran paksa (non-refoulement). Tanpa kerangka hukum dan etika ini, ASEAN akan terus menganggap pengungsi sebagai masalah luar biasa, bukan tanggung jawab bersama.

Langkah kelembagaan yang penting adalah membentuk Komite Permanen ASEAN untuk Pengungsi dan Orang Tanpa Kewarganegaraan, yang dipimpin awal oleh Malaysia dan Indonesia, untuk mengoordinasikan bantuan, standarisasi kebijakan pengungsi, dan kerjasama berkelanjutan dengan UNHCR dan IOM. Keadilan tertunda berarti keadilan ditolak.

Kredibilitas ASEAN tak akan diukur dari pidato-pidato puncak, melainkan dari keberanian menuntut pertanggungjawaban para pelaku. KTT Kuala Lumpur harus mendukung penguatan Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar (IIMM), mendorong kerjasama dengan Pengadilan Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), serta mendirikan Misi Penyelidikan Fakta ASEAN di Negara Bagian Rakhine untuk melaporkan secara publik situasi kemanusiaan dan prasyarat repatriasi aman.

Rencana junta mengadakan pemilihan umum akhir 2025 bertujuan melegitimasi kekuasaan militer. ASEAN tidak boleh mengulangi kesalahan masa lalu.

Keterlibatan dengan Myanmar harus bersyarat: gencatan senjata nasional, akses kemanusiaan tanpa batas, pemulihan kebebasan politik, dan jaminan keamanan bagi komunitas Rohingya. Mengakui pemilu tanpa memenuhi kriteria ini adalah pengkhianatan atas keadilan.

Dari sisi kemanusiaan, ASEAN harus bersama Bangladesh dan PBB membuka koridor bantuan ke Rakhine untuk penilaian kondisi pengembalian. Repatriasi harus sukarela, bermartabat, dan terkait dengan restorasi kewarganegaraan penuh, bukan residensi sementara dalam pengawasan.

Negara anggota, khususnya Malaysia dan Indonesia, harus mengakui kewajiban kemanusiaan sementara: perlindungan hukum bagi pengungsi, akses pendidikan dan penghidupan, serta imun dari penahanan atau deportasi semena-mena. Ini bukan anugerah, melainkan kewajiban moral yang berakar pada keadilan dan kemanusiaan.

Doktrin non-intervensi ASEAN pada awalnya dibuat untuk melindungi kedaulatan, bukan menutupi kekejaman. Krisis Rohingya telah melampaui batas Myanmar dengan dampak regional yang nyata.

ASEAN harus berkembang dari sikap pasif menjadi keterlibatan konstruktif berbasis prinsip tanggung jawab melindungi (responsibility to protect). Model keputusan konsensus, di mana satu negara bisa memblokir kemajuan, sering melumpuhkan ASEAN. Malaysia harus memimpin koalisi negara-negara yang siap bertindak—Indonesia, Filipina, Singapura, Brunei—untuk mendorong reformasi kemanusiaan lewat format ASEAN-Plus jika konsensus penuh gagal.

Dalam negeri, Malaysia harus menjadi contoh dengan meratifikasi hak-hak pengungsi, menghentikan pemulangan paksa, dan memperluas akses pendidikan serta lapangan kerja. Kepemimpinan regional sejati dimulai dari rumah.

Kepemimpinan Malaysia tahun 2025 memiliki nilai simbolis luar biasa. Malaysia yang lama menunjukkan solidaritas kepada Rohingya kini diuji untuk mengubah empati menjadi kebijakan. Dengan menempatkan isu Rohingya sebagai agenda utama KTT, mengadakan dialog kemanusiaan, mengusulkan Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan dan Martabat Pengungsi, serta berkomitmen pada mekanisme tindak lanjut, Malaysia bisa mendefinisikan ulang warisan ASEAN.

Sejarah akan mengingat Malaysia jika memilih keberanian, atau menghakimi keheningannya. Vonis moral momen ini akan bergema jauh melewati ruang-ruang diplomasi.

Rohingya telah bertahan dalam kemiskinan, pembantaian, dan pengabaian selama puluhan tahun, tapi tidak kehilangan harapan. Kisah mereka bukan hanya soal penderitaan, melainkan keyakinan teguh akan keadilan.

Saat pemimpin ASEAN berkumpul di Kuala Lumpur berbicara tentang perdamaian dan persatuan, kata-kata mereka hanya akan bermakna jika diiringi tindakan nyata yang menyelamatkan nyawa dan mengembalikan hak.

Ukuran sejati suatu kawasan bukan pertumbuhan ekonomi atau statistik perdagangan—melainkan kesiapan menjaga yang tertindas, memelihara integritas moral, dan mempertahankan stabilitas dan perdamaian regional yang adil dan berkelanjutan.

Biarlah KL 2025 menjadi momen ASEAN menemukan kembali hati dan kemanusiaannya.*

Penulis dikenal khusus membahas isu-isu kemanusiaan dan politik di kawasan Asia Tenggara, terutama terkait krisis Rohingya

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ASEANHeadlineKL 2025Kuala LumpurRohingya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sering Berbuat Onar, Suporter Maccabi Tel Aviv Dilarang Tandang
Tulisan selanjutnya Dakwah Hidayatullah di 50 Tahun Kedua: Dari Gerakan ke Peradaban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

Berita
31 Agustus 2026 20:11
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Ghazwul Fikr

SPI: Membenturkan Islam dengan Budaya Nusantara itu Absurd!

6 Agustus 2026 12:51
Opini

Board of Peace, Melayani Kepentingan Siapa? Israel atau Palestina?

5 Agustus 2026 19:00
Artikel

Membangun Integritas di Tengah Budaya Manipulasi

2 Agustus 2026 19:33
Artikel

Menghidupkan Kembali Budaya Membaca di Kalangan Umat Islam

1 Agustus 2026 11:24
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?