Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Warisan Abdullah Said dan Tantangan Alih Generasi Hidayatullah

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 Oktober 2025 22:42 10:42 pm
Ahmad
Dipublikasikan 19 Oktober 2025 22:38
Bagikan
[Ilustrasi] Buku "Mencetak Kader" menceritakan perjalanan hidup Pendiri Hidayatullah, Ustadz Abdullah Said.
Bagikan

Warisan KH. Abdullah Said berupa Sistematika Wahyu yang terpadu dengan kepemimpinan Imamah-Jama’ah dan Harakah Islamiyah, beserta kader, menjadi fondasi utama dalam menghadapi tantangan alih generasi perjuangan dan dakwah di masa depan

Oleh: Abdul Aziz Qahhar M.

Hidayatullah.com | PADA Grand Design Hidayatullah yang dibuat pada 2023, dinyatakan bahwa dalam rentang waktu sepuluh tahun ke depan merupakan masa transisi yang sangat penting dan starategis, bahkan “kritis” bagi Hidayatulllah.

Pandangan ini dibangun dengan asumsi  para kader yang dididik langsung oleh pendiri Hidayatullah, KH. Abdullah Said (KAS) akan berakhir perannya dalam durasi waktu ini: karena wafat, udzur syar’i, atau karena kurang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

Dalam kaitan ini, sebagai seorang kader yang masih dididik lanngsung oleh KAS, melalui tuliisan ini penulis ingin menyampaikan kesaksian dan pandangan tentang Hiidayatullah, terutama terkait warisan (legacy) KAS dan dinamika pemikiran dan kelembagaan sepeninggal beliau.

Baca Juga

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Di Bawah Teduh Tauhid Rahamutiyah: Sebuah Obituari
Tragedi San Diego & Hipokrisi Barat
Tolak Penyembelihan Dam Haji di Indonesia, Begini Fatwa MUI
Mengelola Ikhtilaf: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

Alkisah, KAS meninggalkan Sulawesi menuju Balikpapan setelah memimpin penggajangan judi Lotto di Makassar pada 1969.  Menetap  dan mulai  berdakwah  di Balikpapan, KAS merasa perlu menambah ilmu untuk bekal dakwah yang lebih baik.

Ketika itu pengajian dan kajian-kajian Islam sudah mulai rutin di lakukan KAS di Balikpapan. Dengan berat hati KAS pamit meninggalkan Balikpapan menuju Jakarta untuk selanjutnya akan belajar ke Timur Tengah.

Melalui DDII (Dewan Dakwah Islam Indonesia) KAS dinyatakan diterima untuk belajar di Kuwait. Ia lalu mengurus berbagai kelengkapan surat administrasi untuk keberangkatan.

Tapi rencana itu tiba-tiba batal karena KAS mengalami pergolakan batin setelah  bertemu dengan seorang sepuh di Masjid DDII Jakarta.

Sepotong kalimat yang menggoncangkan keluar dari lisan orang tua, yang  ternyata tak pernah dia kenal identitasnya hingga akhir hayat.  

“Apakah al-Qur’an yang  dipelajari di Kuwait berbeda dengan al-Qur’an yang ada di Indonesia?” KAS sangat tergugah  dengan kalimat tersebut.

Beberapa hari beliau merenungkannya dan kemudian memutuskan batal berangkat ke Kuwait. Beliau memilih balik berdakwah ke Kaltim.

Sebelum ke Kaltim, KAS berangkat ke Yogyakarta dan menemui sahabatnya dari Makassar, Ustad Usman Palese,  yang sedang kuliah di Akademi Tarjih Muhammadiyah. Di Yogya ternyata KAS bertemu dengan beberapa orang mahasiswa Tarjih Muhammdiyah.

Beliau  mengajak, berusaha meyakinkan mereka untuk berdakwah dan berjuang di Kaltim. Ada empat orang mahasiswa Tarjih yang akhirnya  siap berangkat ke Kaltim.

Mereka adalah Ustad Usman Palese, Ustad Hasyim, Ustad Hasan Ibrahim dan Ustad Nadzir. Bersama KAS, mereka inilah yang kemudian tercatat sebagai pendiri Hidayatullah, yang resmi berdiri pada 1973.

KAS adalah  penggagas, pendiri,  pemimpin  dan tokoh sentral Hidayatullah hingga akhir hayat beliau. Karena itu untuk mengenal Hidayatullah maka mutlak harus memahami pemikiran KAS.

Tulisan ini mencoba memahami dan  menjelaskan konsep atau “pemikiran Islam”  KAS terkait keberadaan Hidayatullah.

Ada tiga “tajdid pemikiran Islam”  KAS dalam mendirikan dan mengembangkan Hidayatullah:  Metode Sistematika Wahyu (SW), kemimpinan Imamah-Jama’ah dan Harakah Islamiyah. Selain itu ada pula  konsep dan praksis yaitu “Kampus Pesantren” sebagai miniatur peradaban Islam. Keempat hal inilah yang merupakan warisan (legacy) konsep dan praksis dari KAS.

Sistematika Wahyu

Berdasarkan keterangan dari beberapa orang santri awal Hidayatullah, pada masa awal berdirinya pesantren  pada 1973, metode Sistemaika Wahyu (SW) belum dikenal.

Inspirasi lahirnya SW sebagai “ditemukan” KAS sekitar dua  tahun kemudian, terutama  setelah KAS  membaca kitab tafsir Sinar karya Buya Abdul Malik Ahmad, mantan ketua PP Muhammadiyah.

Kitab tafsir ini diisusun berdasarkan urutan surah turunnya wahyu, dimulai dari Surah al-Alaq ayat 1 sd 5, dst .

Setelah menemukan manhaj SW, KAS semakin yakin dengan jalan perjuangan yang ia tempuh. KAS bahkan kemudian  membuat pernyataan “kalau bukan karena SW, Hidayatullah tidak perlu ada”. Menurut kesaksian para santri awal, sebelum menemukan SW, KAS sangat terpesona  mengkaji QS 62:2. “Dialah yang mengutus seorang rasul kepada kaum yang buta huruf dari kalangan mereka sendiri, yang membacakn kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah (Sunnah), meskiipun sebeluumnya mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.”

Pada masa awal berdirinya pesantren, KAS sangat sering membahas dan menceramahkan ayat tersebut. Beliau sangat tertarik dengan sistematika istilah pada ayat ini. Bagi KAS ayat ini adalah metode pendidikan, atau cara dan tahapan berislam.

Tahapan pada ayat ini adalah tilawah, taazkiyaah, ta’lim, dan hikmah. Yang paling beliau  tekankan adalah penyebutan terma tazkiyah yang mendahului terma  ta’lim.

Beliau kemudian menjadikan itu sebagai konsep atau metode pendidikan dan dibuatkan format praksis untuk “training perkaderan” bagi semua  santri dan kader  Hidayatullah.

Ketika belakangan hari KAS menemukan SW sebagai manhaj, pembahasan tentang ayat ini, terutama terkait tazkiyah masih terus dilakukan, bahkan dianggap sangat relevan dengan manhaj SW, terutama Surah al-Alaq.

Manhaj SW pada intinya menegaskkan bahwa urutan turunnya wahyu al-Qur’an, demikian pula turunnya secara bertahap bukanlah  hal yang  kebetulan. Tapi hal itu merupakan “metode” dari Allah untuk mengajarkan dan mengamalkan al-Qur’an kepada Rasulullah dan sahabat.

Jadi SW pada dasarnya menyatakan bahwa kebenaran al-Qur’an bukan hanya benar pada substansinya, tapi juga benar pada cara turunnya. SW mengandung pelajaran yang menekankan bagaimana cara memahami, mengamalkan dan memperjuangkan Islam.

Kepemimpinan Imamah-Jama’ah

Jatidiri kedua Hidayatullah adalah kepemimpinan yang oleh KAS disebut Imamah-Jama’ah. Maksudnya berjama’ah dan berimamah. Artinya Hidayatullah adalah suatu organisasi yang menganut konsep berjama’ah dan berkepemimpinan sesuai tuntunan al-Qur’an dan Sunnah.

Bagi KAS konsep dan penerapan hidup berjama’ah dan berkepemimpinan sangat erat kaitannya, atau bahkan tidak dapat dipisahkan dengan manhaj SW. Betapa tidak! SW adalah metode yang pada dasarnya berusaha “menirukan” semua cara melaksanakan ajaran Islam pada masa Rasuulullah.

Nah, salah satu konsep dan praktek ajaran Islam pada masa Rasulullah adalah menegakkan sistem kepemimpinan.

Secara lebih khusus KAS menyebutnya sebagai kepemimpinan dengan sistem komando. Struktur kepemimpinan sangat jelas dan tegas: taat kepada Allah, taat kepada Rasulullah dan kepada ulil amri (pemimpin).

Dalam pandangan  KAS model kepemimpinan ini tidak hanya diterapkan dalam kerangka konstitusional organisatoris, tapi juga dipraktekkan dalam kehidupan keseharian. Konsep sam’an wa tha’atan harus mewujud dalam  keseharian kehidupan berjama’ah.

Sebagai seorang pemimpin tunggal, dengan kharisma yang sangat kuat, kepemimpiinan imamah-jama’ah di tangan KAS sungguh merupakan kekuatan atau sumber energi yang sangat besar untuk eksis dan berkembangnya Hidayatullah. Para kader penuh semangat dan militansi,  “menjual diri atau lebur total” dalam perjuangan islam di Hidayatullah, selain karena dorongan kuatnya keyakinan pada ajaran Islam, juga karena pengaruh kuatnya kepemmpinan imamah—jama’ah dibawah kepemiimpinan KAS.

Para kader sangat mudah diatur, dikomando, atau mutasi penugasan kemanapun dan kapan pun. Inilah yang menjadi kekuatan  sehingga jaringan lembaga dan pesantren Hidayatullah bisa eksis di seluruh Nusantara.

Harakah Islamiyah

Hal ketiga yang menjadi prinsip dan jatidiri Hidayatullah adalah sebagai lembaga perjuangan Islam (harakah Islamiyah).  

Dengan melihat latar belakang pendidikan, orientasi dakwah  dan pengalaman organisasi KAS, dapat diduga  bahwa motivasi utama pendirian Hidayatullah adalah sebagai  lembaga perjuangan Islam.

Setidaknya ada dua alasan yang menguatkan hal ini.  Pertama, KAS tumbuh sebagai aktifis gerakan Islam di PII (Pelajar Islam Indonesia) dan Pemuda Muhammadiyah yang ketika itu sangat kental perjuangan ideologi di bawah bayang-bayang perjuangan Partai Masyumi.

Di usia remaja dan pemuda KAS hidup dalam suasana politik pertarungan ideologis yang sangat keras pada masa Orde Lama dan di awal Orde Baru.

Sepak terjang KAS terakhir dengan memimpin pengganyangan judi Lotto di Makassar sebelum hijrah ke Balikpapan menunjukkan betapa besar gejolak perjuangan Islam pada diri beliau.

Kedua, Hidayatullah lahir dan eksis bukan  karena adanya dorongan  ajaran  “identitas keagamaan” tertentu.

Muhammadiyah lahir  dengan gerakan tajdid dan  pemurnian (furifikasi) ajaran agama yaitu anti tahayul, bid’ah dan churafat (TBC).

Sebaliknya NU lahir untuk mempertahannkan dan melanggenngkan ajaran Islam Tradisional. Adanya identitas ajaran juga mendasari lahir dan eksisnya berbagai lembaga atau ormas Islam yang lain seperti PERSIS, Al-Irsyad, Al-Wasliah, Al-Khairat, dsb., semua memiliki identitas ajaran.   

Sejak awal Hidayatullah tidak mengalamatkan atau menegaskan diri dengan identitas ajaran ataupun mazhab tertentu, sebagaimana lazimnya pendirian lembaga atau ormas Islam.

Walaupun karena latar belakang KAS dan para pendiri Hidayatullah lainnya dari Muhammadiyah maka fikih ibadah Hidayatullah sama atau mirip dengan Muhammadiyah.

Hal ini menunjukkan bahwa faktor utama yang mendorong lahirnya Hidayatullah sebagai lembaga atau ormas Islam bukanlah karena penegasan  identitas ajaran, tapi lebih menekankan kepada kepentingan perjuangan Islam (harakah Islamiyah).  

Perjuangan Islam (harakah Islamiyah) dalam hal ini meliputi tarbiyah, dakwah dan jihad. Tarbiyah dan taklim adalah syarat mutlak untuk berkembangnya pengetahuan dan pemahaman ajaran Islam.

Pada sisi lain, Islam adalah agama dakwah. Artinya, sebagai agama yang diturunkan untuk semua manusia (kaffatan linnas) dan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin), maka  mutlak diilakukan gerakan dakwah.

Sedangkan jihad atau bersungguh-sungguh dalam perjuangan Islam merupakan keniscayaan  untuk eksisnya  tarbiyah dan dakwah. Perpaduan ketiga pilar inilah yang  menjadi komitmen eksistensi Hidayatullah.

Kehadiran Hidayatullah dengan wujud utama sebagai  pesantren menunjukkan betapa besarnya komitmen terhadap  pendidikan atau tarbiyah untuk ummat.  

Namun demikian  karena Hidayatullah lahir bukan  hanya untuk gerakan tarbiyah tapi juga untuk dakwah, maka mendirikan dan mengembangkan pesantren tidak hanya fokus di tempat tertentu, melainkan dikembangkan di seluruh wilayah Nusantara.

Pengiriman kader da’i militan untuk mendirikan dan mengasuh pesantren, serta  mengembangan dawah  di berbagai pelosok negeri  merupakan suatu ciri yang sangat menonjol dari Hidayatullah.

Miilitansi ini tumbuh karena sejak awal berdirinya Hidayatullah, KAS mendeklarasikan telah “menjual diri” di jalan Allah.

Beliau mengambil  spirit dari ayat al-Qur’an, “Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin, baik diri maupun harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka” (QS 9:111).

Hal itu beliau tunjukkan dengan “lebur total” dalam perjuangan Islam, dimana seluruh waktu, harta dan jiwa telah ia wakafkan di jalan Allah. Sikap demikian  kemudian juga diikutii  oleh semua kader  Hidayatullah didikan KAS.

Kampus Pesantren

Selain ketiga warisan pemkiran di atas, ada juga warisan KAS yang merupakan praksis. Salah satu hal mendasar dalam pemikiran KAS bahwa ajaran Islam yang meliputi iman, ilmu dan amal harus benar-benar terintegrasi.

Berislam tidak boleh hanya sibuk dengan ilmu tanpa pengamalan. Jangan sampai Islam hanya menjadi wacana dan kenikmatan intelektual. Atau hanya diceramahkan tanpa peragaan.

Karena itu ketiga konsep pemikiran Islam KAS (SW, imamah-jama’ah dan harakah Islamiyah) harus diperagakan dalam kehidupan keseharian. Wadah untuk memperagakan adalah kampus pesantren.

Kampus pesantren merupakan miniatur peradabban Islam. Keberadaan kampus tidak hanya dimaksudkan untuk menyelengggarakan pendidikan Islam.

Lebih dari itu, kampus harus memperagakan ajaran Islam dalam segala aspek kehidupan seoptimal mungkin. Oleh karenanya,  warga kampus bukan hanya terdiri dari santri dan pengasuh atau guru,  tapi juga  disertai  warga rumah tangga. Untuk dapat terasa sebagai suatu peradaban, kampus harus mewujud sebagai suatu entitas masyarakat.

Itu sebabnya di masa lalu kampus Hidayatullah kadang disebut ”darul hijrah”. Bergabung ke Hidayatullah disebut hijrah. Tapi definisi tentang  kampus tidak tunggal. Terkadang juga disebut markaz dakwah. Biasa juga disebut markaz perkaderan.

Warisan Kader

Selain keempat warisan KAS diatas, sebenarnya ada  satu “warisan” lagi  yang sangat penting: kader. Selain sebagai warisan, kader ini sejatinya adalah pewaris.  

KAS meninggal tanpa mewariskan suatu konsep pemikiran tertulis secara utuh. Tentang SW misalnya.  Satu—satunya warisan pemikiran  tentang SW yang utuh menjelaskan dari al-alaq sampai al-Fatihah  secara tertulis adalah transkrip dari ceramah KAS pada acara Training Muballigh yang diselenggarakan di PT Antam, Pomala, Kolaka. 

Namun demikian selain tulisan tersebut  ada banyak tulisan beliau dalam bentuk “serpihan pemikiran” tentang SW dengan tema tertentu.

Demikian pula dengan konsep kepemimpinan imamah-jama’ah. Tema ini cukuup sering ditulis oleh KAS di Majalah Suara Hidayatullah (Sahid).

Selama puluhan tahun KAS adalah penulis tetap pada rubrik Kajian Utama, sajian paling favorit majalah Sahid. Tapi nuansa dari tulisan-tulisan itu lebih menekankan kepada pengamalan dan pengalaman dibandingkan dengan pemikiran teoritis dalam kerangka keilmuan. Tidak ada tulisan secara utuh dan sistematis tentang konsep kepemimpinan Imamah-Jama’ah.

Begitu pula tentang harakah Islamiyah. Seperti halnya  dengan kedua jatidiri di atas, tidak ada warisan tertulis yang menggambarkan secara memadai bagaimana road map dan blue print perjuangan Hidayatullah sebagai harakah Islamiyah. Bahkan dapat dikatakan, dibandingkan dengan dua jatidiri yang lain, tulisan KAS tentang konsep harakah Islamiyah jauh lebih minim.

Tetapi suatu hal yang sangat menguntungkan bahwa dalam jangka waktu yang cukup lama, dari masa berdiri Hidayatulllah pada 1973 sampai KAS meninggal pada 1998, KAS sangat banyak berceramah di depan para kadernya.

Dan seperti sudah disinggung sebelumnya, penekanan KAS dalam menghadirkan Hidayatullah bukan pada kekayaan liteterasi keilmuwan, tapi pada pemahaman dan pengamalan atau peragaan.  

Khazanah keilmuan dari ceramah KAS yang demikian banyak terkait jatidiri yang sering diceramahkan secara berulang, pada dasarnya telah menjadi “kekayaan intelektual” bagi kader.

Hal ini terutama karena ada hubungan timbal  balik yang sangat kuat antara kerangka dann landasan keilmuan yang disampaikan dan pengalaman lapangan.

Inilah yang menjadi proses pencerahan bagi kader. Artinya, ketercerahhan  kader karena mereka ikut menjadi pelaku dari konsep yang  sering disampaikan tersebut. Mereka mengalami dan merasakan kesesuaian atupun integrasi antara ilmu atau teori dan pengamalan lapangan. Walaupun harus diiakui bahwa mayoritas kader lebih fasih memperagakan jatidiri dibandingkan menarasikan secara intelektual.

Dengan modal warisan kader yang tercerahkan, maka ketika KAS meninggal dunia, suksesi kepepimpinan berlangsung dengan baik tanpa  gejolak. Kepemimpinan kemudian berjalan dengan baik dan perkembangan Hidayatullah semakin pesat.

Sebelumnya ada pihak dengan nada pesimis menyatakan bahwa Hidayatullah akan berakhir seiring meninggalnya KAS. Ini dengan asumsi tidak nampak kader yang memiliki kharisma dan potensi kepemimpinan yang dapat melanjutkan model kepemimpinan tunggal atau “one man show” seperti dilakonkan KAS.

Sebagai seorang kader yang tercerahkan, ketika KH Abdurrahaman Muhmmad (KAM) terpilih sebagai pemimpin Hidayatullah menggantikan KAS, beliau memperkenalkan dan kemudian “mendeklarasiikan” model Kepemimpinan Syura.

KAM berkali-kali menjelaskan bahwa “saya tidak bisa dan juga tidak mau melanjutkan atau menjalankan model kepemimpinan tunggal seperti dijalankan KAS”.

Pada masa kepemimpinan KAS sebenarnya  sistem syura tetap jalan, hanya saja tidak dilembagakan secara permanen. Tradisi musyawarah dijalankan sesuai konteks masalah yang berkembang. Jadi siapa yang akan ikut sebagai peserta musyawarah, tergantung siapa yang terkait atau berwewenang dengan masalah yang ada.

Sejak awal kepemimpinannya, KAM melembagakan sistem syura dan juga melakukan “pembagian kekuasaan” kepada berbagai lembaga. KAM sebagai Pemimpin Umum, kemudian ada Dewan Syura, Majelis Syariah dan Dewan Eksekutif sebagai pimpinan pelaksana.

Dalam realitasnya, Dewan Eksekutif yang berkedudukan di Jakarta juga berfungsi sebagai “think tank” lembaga. Dewan Eksekutif  aktif melakukan kajian dan “brainstorming” terhadap semua persoalan kelembagaan.

Kajian-kajian yang sudah “setengah matang” disampaikan dan didiskusikan lebih lanjut dengan Pemimpin Umum. Selanjutnya dibawa ke forum Dewan Syura untuk dilakukan pengambilan keputusan.

Berbagai kebijakan perubahan besar dilakukan pada tahun 2000, ketika kepemimpinan KAM baru berjalan dua tahun. Perubahan paling fundamental adalah format kelembagaan dari Orsos ke Ormas.

Menyertai perubahan ini adalah perubahan sistem sosial ekonomi dan penegasan defenisi kader. Sebelum menjadi ormas, sistem ma’isya kader adalah dengan natura.

Setelah menjadi Ormas sistem ma’isya dilakukan  dengan penggajian. Perbedaan dari keduanya adalah pada istilah natura, upah diberikan berdasarkan kebutuhan pokok setiap kader atau warga, tanpa memperhatikan jabatan dan profesi yang diemban.

Sementara itu, dengan sistem gaji, seseorang diberikan upah sesuai dengan jabatan dan profesinya, bukan dengan melihat kebutuhan hidupnya. 

Pada masa Orsos kader hanya diberikan natura sesuai kebutuhan pokok setiap rumah tangga. Semua kebutuhan lainnya seperti biaya pendidikan, kesehatan dan lainnya, ditanggung oleh lembaga.

Dengan sistem penggajian di era Ormas, hal-hal seperti itu menjadi tanggung jawab pribadi, tidak lagi menjadi  tanggungan lembaga.

Dalam pada itu juga dilakukan perubahan atau penegasan definisi kader. Pada masa Orsos, yang dimaksud sebagai kader “seolah-olah” hanya mereka yang tinggal di kampus pesantren dan bekerja dalam lingkup tugas kepesantrenan.

Mereka yang tinggal diluar kampus dan bekerja di tempat lain dikesani bukan kader. Dikatakan “seolah-olah” di sini karena pengertian kader di masa itu sesungguhnya tidak juga persis seperti itu. Sebagai contoh, di Gn. Tembak, Kalimantan ketika itu ada puluhan kader senior yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan  bekerja di berbagai istansi pemerintah.

Menyertai deklarasi Ormas, kader didefinisikan dengan tegas, bahwa kader adalah “orang yang tertarbiyah dalam sistem perkaderan dan taat dalam sitem kepemimpinan Hidayatullah”.

Dalam perkembangan selanjutnya, yang dimaksud sistem perkaderan adalah ikut training marhalah dan aktif halaqah kader.

Perkembagan lain sesuai tuntutan dinamika kelembagaan dan kondisi ekternal adalah perumusan konsep Jatidiri Hidayatullah secara tertulis.

Hal ini sangat penting dan mendasar untuk memperjelas dan mempertegas  identitas dan “alamat” Hidayatullah. Konsep pemikiran pada Jatidiri ini menjadi bahan utama materi  tarbiyah dan perkaderan Hidayatullah.

Setelah melalui diskusi dan kajian panjang, dirumuskan enam Jaatidiri Hidayatullah: SW,  ahlussunnah wal jama’ah, Imamah-jama’ah, al-Harakah al-Jihadiyah al-Islamiyah, jama’atun minal Muslimin, dan wasathiyah.

Tiga dari enam jatiiri merupakan “warisan langsung” dari KAS, sebagaimana telah disinggung di atas. Adapun tiga yang lainnya, merupakan “tambahan” di era kepemipimpinan KAM.

Dikatakan sebagai “tambahan” karena pada dasarnya KAS tidak pernah menjadikan ketiga tema tersebut sebagai bahan utama kajian dan wacana yang dibahas  secara serius.

Hal itu berbeda dengan tiga jatidiri lainnya. Kalau demikian, lalu muncul pertanyaan  mengapa ketiga hal itu juga dijadikan jatidiri Hidayatullah?

Jawabnya, diyakini bahwa ketiga hal tersebut (Ahlussunnah wal jama’ah, Jama’atun minal Muslimin, dan Wasathiyah) sesungguhnya merupakan pemikiran keislaman yang dianut oleh KAS.

Tapi KAS tidak menjadikan hal itu sebagai tema kajian dan pencerahan karena tidak ada konteksnya ketiika itu. Misalnya untuk Ahlussunnah wal Jama’ah. Pada masa itu tidak ada perdebatan dan klaim di tengah ummat Islam Indonesia tentang ahlussunnah wal jaama’ah  dan siapa saja penganutnya.

Jamak dipahami bahwa sebelum muncul Syiah dan “kelompok Salafi’, hampir  semua umat Islam di Indonesia adalah penganut Ahlussunnah wal jama’ah.

Perdebatan, penegasan  dan klaim tentang penganut Ahlussunnah wal jama’ah baru muncul setelah berkembangnya aliran Syiah dan Salafi di Indonesia.

Aqidah Syiah jelas berbeda atau bahkan bertentangan dengan aqidah Ahlussunnah. Demikian pula, hadirnya “kelompok Salafi” menyerang langsung aqidah dari kelompok Islam Tradisional.

Akibat serangan keras ini, kelompok Islam Tradisional tidak tinggal diam. Mereka menyerang balik dengan menyatakan sebaliknya, aqidah Salafi-Wahabi sesat.

Nah, ketika terjadi keributan, saling serang  dan saling klaim di tengah umat tentang penganut Ahlussunah wal Jama’ah, maka Hidayatullah merasa perlu memposisikan diri dalam soal ini.

Hidayatullah menegaskan sebagai penganut Ahlussunnah wal Jama’ah disertai narasinya dan penjelasannya.

Demikian pula tentang jatidiri Jama’atun minal Muslimin. Dipahami bahwa KAS secara substantif menganut hal tersebut, walaupun jarang menyinggungnya.

Hal yang sama juga untuk prinsip Wasathiyah. Dari berbagai pandangan dan pemikiran KAS jelas dapat dipahami sikap wasathiyah beliau dan Hidayatullah dalam berbagai persoalan keislaman dan keummatan.

Dari sedikit penjelasan diatas, kiranya dapat dipahami bagaimana dinamika pemikiran keislaman dan kelembagaan pasca kepemimpinan KAS.

Dinamika pemikiran tersebut juga berpengaruh  terhadap struktur organisasi. Itu sebabnya dari Munas pertama sampai Munas keenam yang segera berlangsung terus terjadi perubahan yang diperlukan.

Perubahan-perubahan itu dlakukan dengan prinsip “memelihara yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik” (al-muhafadhatu ‘ala qadimissholih wal akhdzu bil jadidil ashlah).

Semangat dari perubahan-perubahan tersebut senantiasa berpegang teguh  kepada kaidah mempertahankan hal bersifat prinsipil (tsawabit) dan melakukan perubahan pada hal-hal yang pada dasarnya bersifat fleksibel karena konteks sitKASi, waktu atau tempat (mutaghayyirat).

Penutup

Itulah  lima warisan KAS. Dari lima warisan tersebut dapat disederhanakan menjadi dua hal mendasar: manhaj SW dan kader. Dalam manhaj SW pada dasarnya melekat konsep kepemimpinan imamah jama’ah dan harakah Islamiyah.  Dengan perkataan lain, tidak ada manhaj SW tanpa tegaknya kepemimpinan Imamah-Jama’ah dan harakah Islamiyah.

Selain eksis dengan manhaj SW dan kepemimppinannya, keberhasilan lain yang sangat penting dari KAS adalah melahirkan atau mencetak kader pelanjut perjuangan berbasis manhaj.

Sepeninggal KAS Hidayatullah semakin berkembang, baik jangkauaan teritorial dan jaringan, maupun kuantitas kader. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah jika kader yang ditinggalkan KAS (yang ketika itu pada umumnya berusia kurang dari 50 tahun) sukses melanjutkan manhaj perjuangan, apakah generasi berikutnya telah siap memikul beban ini? Hanya waktu yang bisa menjawab. Tapi kita harus optimis.

Pada dasarnya proses alih generasi telah dan sedang berjalan. Sisa waktu dari peran generasi didikan KAS menjadi tantangan untuk menguatkan transformasi dan transmisi yang lebih kuat untuk rejuvinasi. Wallahul musta’an.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dakwahgenerasiHarakah Islamiyahjamaahkepemimpinan ImamahKH Abdullah SaidSistematika Wahyu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dilarang Masuk ke Beberapa Negara, Paspor ‘Israel’ Turun Peringkat
Tulisan selanjutnya Penguatan Ekosistem Halal Harus Dimulai dari Edukasi dan Gaya Hidup Umat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaGhazwul Fikr

SPI: Feminisme Hanya Melestarikan Konflik!

6 Mei 2026 12:55
Pustaka

Menuangkan Ide Melalui Novel: Telaah Karya Abbas Aqqad, Malek Bennabi dan Hamka

4 Mei 2026 11:13
Opini

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI

24 April 2026 20:20
Pustaka

Telaah Buku Dr. Raghib As-Sirjani: Syi’ah dalam Timbangan Sejarah dan Aqidah

22 April 2026 22:47
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?